Tampilkan postingan dengan label Swasembada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Swasembada. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Maret 2016

BUMD Pangan Lokal untuk Ketahanan Pangan Nasional

BUMD Pangan Lokal untuk Ketahanan Pangan Nasional
Salah satu unsur penting dalam ketahanan pangan adalah ketersediaan beras. Institusi yang diberi tugas oleh pemerintah dalam menjamin ketersediaan beras nasional adalah Bulog yang berperan dalam pemenuhan Program Beras untuk Masyarakat Miskin (Program Raskin) dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Masalah lainnya adalah pemilikan sarana terbatas, selain masalah personil dan mekanisme kerja internal Bulog. Sejak era otonomi daerah, setiap daerah memiliki kewajiban mewujudkan ketahanan pangan di daerahnya. Beberapa program yang sudah dilakukan adalah membentuk Cadangan Pangan Daerah untuk berbagai kebutuhan, terutama bencana alam.
Untuk membantu Bulog menyerap beras petani, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pangan sangatlah logis. BUMD pangan memiliki peran serupa dengan Bulog, namun pada level daerah (kabupaten). Beras yang terkumpul di BUMD Pangan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat setempat dan sisanya untuk cadangan beras Bulog. Justifikasi lain pendirian BUMD adalah: (1) mempercepat proses pembangunan daerah dan membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat, (2) sebagai mitra masyarakat dalam menyukseskan pembangunan sebagaimana nafas dari prinsip perekonomian nasional, serta (3) mewujudkan kemandirian pangan daerah, mengefisienkan manajemen pangan nasional, meringankan biaya transportasi, serta menjamin ketersediaan pangan di tingkat lokal yang lebih sesuai dengan kebutuhan.
Kegiatan yang saat ini berjalan adalah pengadaan, pengolahan, penyimpanan, dan pemasaran hasil pertanian khususnya beras. Dengan kegiatan ini, BUMD mampu menstabilkan harga beras di tingkat petani dengan melakukan pembelian gabah sesuai harga pasar. BUMD juga mampu menyediakan sarana produksi pertanian dan teknologi bekerja sama dengan kelompok tani. Informasi ini merupakan salah-satu artikel yang tercantum dalam
Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian >> Vol.37 No.1 Th. 2015

Sumber : website Pustaka Deptan

Minggu, 13 Maret 2016

Tonny Purba : Sudah saatnya petani padi saat ini mulai belajar sales dan distribusi


Oleh : Tonny Purba

(Admin KPP-INDONESIA)

Salam tani kepada seluruh member di Komunitas Petani Padi Indonesia
Sudah saatnya petani padi saat ini mulai belajar sales dan distribusi :
~ Menjemur GKP menjadi GKG tentu harganya lebih tinggi
~ Jika ada petani yang mampu menggiling GKG menjadi beras, saya bersama rekan saya siap membeli beras hasil gilingan petani padi yang ada di wilayah Bekasi, Cilengsi dan Bogor.
Siap membeli beras petani dengan harga :
~ premium : 12.000/kg
~ super : 10.000/kg
~ medium 1 : 9.600/kg
~ medium 2 : 9.200/kg
~ medium 3 : 8.800/kg
~ asalan : 8.200 - 8.400/kg


Harga sewaktu-waktu bisa berubah
Bisa inbox fb saya ata tlpn/sms ke 081286837789 agar petani padi bisa mendapatkan harga jauh lebih tinggi, sukses...

PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI (KELTAN/POKTAN)


PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI (KELTAN/POKTAN)
Pengertian Kelompoktani
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.273/Kpts/OT.160/4/2007, kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Menurut Purwanto (2007), kelompoktani adalah kumpulan petani-nelayan yang didasarkan atas kesamaan, keserasian satu lingkungan sosial budaya untuk mencapai tujuan yang sama, dengan demikian kelompoktani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)Beranggotakan petani-nelayan;
2)Hubungan antara anggota erat;
3)Mempunyai pandangan, kepentingan yang sama dalam mengelolah usahataninya;
4)Mempunyai kesamaan jenis komoditas usaha;
5)Usahatani yang diusahakan merupakan sebuah ikatan fungsional/bisnis;
6)Mempunyai tujuan yang sama.
Ciri-ciri Kelompoktani
Ciri-ciri kelompoktani yakni: a) saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota; b) mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam usahatani; c) memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi; dan d) ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
Adapun unsur pengikat kelompoktani adalah sebagai berikut:
1)Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya;
2)Adanya kawasan usahatani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya;
3)Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya;
4)Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya; dan
5)Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.
Fungsi Kelompoktani
Pembinaan kelompoktani-nelayan diarahkan untuk memberdayakan petani nelayan agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak, untuk itu pembinaan diarahkan agar kelompoktani dapat berfungsi sebagai kelas belajar mengajar, sebagai unit produksi, serta sebagai wahana kerjasama menuju kelompoktani sebagai kelompok usaha (Pusluhtan, 2002).
a.Kelas belajar: Kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera.
b.Wahana kerjasama: Kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usaha lainnya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
c.Unit produksi: Usahatani yang dilakukan oleh masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
Klasifikasi Kelompoktani
Pusluhtan (1996), menjelaskan bahwa klasifikasi kelompoktani-nelayan ditetapkan berdasarkan nilai yang dicapai oleh masing-masing kelompok dari hasil evaluasi dengan menggunakan lima jurus kemampuan kelompok.
Menurut BPSDMP (1996), bahwa kelas kemampuan kelompoktani-nelayan ditetapkan berdasarkan nilai yang dicapai oleh masing-masing kelompok untuk lima tolak ukur/jurus kemampuan kelompok, yakni dengan kriteria nilai 0 sampai dengan 1000.
Berdasarkan nilai tingkat kemampuan tersebut, masing-masing kelompoktani-nelayan ditetapkan kelasnya dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah dengan mempunyai nilai 0 sampai dengan 250.
b.Kelas Lanjut, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula dimana kelompoktani-nelayan sudah melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan mempunyai nilai 251 sampai dengan 500.
c.Kelas Madya, merupakan kelas berikutnya setelah kelas lanjut dimana kemampuan kelompoktani-nelayan lebih tingggi dari kelas lanjut yaitu dengan nilai 501 sampai dengan 750.
d.Kelas Utama, merupakan kelas kemampuan kelompok yang tertinggi, dimana kelompoktani-nelayan sudah berjalan dengan sendirinya atas dasar prakarsa dan swadaya sendiri. Nilai kemampuan diatas 750.
Berdasarkan SK Menteri Pertanian No.41/Kpts.OT.210/1/1992, tentang pedoman pembinaan kelompoktani-nelayan, maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut:
a.Kelas Pemula, dengan piagam yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
b.Kelas Lanjut, dengan piagam yang ditandatangani oleh Camat.
c.Kelas Madya, dengan piagam yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota.
d.Kelas Utama, dengan piagam yang ditandatangani oleh Gubernur.
Pembinaan dan Pemberdayaan
Pembinaan kelompoktani diarahkan untuk memberdayakan petani agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga mampu memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak.
Untuk mencapai hal tersebut, penyuluhan pertanian dilakukan melalui pendekatan kelompok, membina terjalinnya kerjasama individu petani dalam proses belajar-mengajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, proses produksi untuk mencapai skala ekonomi, serta proses kerjasama melalui pembinaan hubungan melembaga dengan Koperasi Unit Desa (KUD) dan kerjasama dengan pelaku ekonomi lainnya (swasta dan BUMN) untuk pengelolaan usahatani mulai dari pengadaan sarana, kegiatan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil, dan selanjutnya kelompok dapat meningkatkan kerajasama sebagai kelompok usaha sehingga akan meningkatkan kemampuan petani untuk meningkatkan produktivitas pendapatan dan kesejahteraannya (Pusluhtan, 1996).
Di samping itu, sesama petani yang sudah maju dapat membentuk asosiasi satu komoditas atau kombinasi komoditas pertanian dengan menciptakan kerjasama profesional dikalangan produsen komoditas pertanian dalam mencapai tujuan komersial.
Untuk meningkatkan peranan petani dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam memecahkan berbagai masalah pembangunan di wilayahnya, menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, maka dipilih kontaktani-nelayan yang handal di setiap desa sebagai Kontaktani-nelayan Andalan (KTNA), yang selanjutnya membentuk Kelompok KTNA pada tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional. Dengan demikian, petani-nelayan akan turut berperan dalam pembangunan di wilayahnya maupun pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pertanian.
Pembinaan dan pengembangan kelembagaan petani-nelayan diharapkan semakin mengembangkan kemandirian dan kemampuan kelompok, sehingga para penyuluh pertanian dan instansi terkait dapat menyusun program pembinaan yang terarah dalam meningkatkan kemampuan kelompoktani di wilayah kerjanya.
Pusluhtan (1996), menjelaskan bahwa penilaian kelas kemampuan kelompoktani dilaksanakan berdasarkan lima jurus kemampuan kelompok, yang selanjutnya dinilai dengan menggunakan indikator-indikator tertentu, yaitu:
a.Kemampuan merencanakan kegiatan untuk meningkatkan produktivitas usahatani (termasuk pasca panen dan analisis usahatani) para anggotanya, dengan penerapan rekomendasi yang tepat dan memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal, Indikator:
§ Kemampuan merencanakan pemanfaatan SDA yang tersedia;
§ Kemampuan merencanakan usaha kelompok guna mencapai skala usaha;
§ Kemampuan merencanakan pelaksanaan rekomendasi teknologi;
§ Kemampuan merencanakan pengadaan sarana produksi;
§ Kemampuan merencanakan pengadaan atau pengembalian kredit;
§ Kemampuan merencanakan pengolahan dan pemasaran hasil;
§ Kemampuan merencanakan kegiatan dalam meningkatkan PSK; dan
§ Kemampuan melakukan analisis usahatani.
b.Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain, Indikator :
§ Kemampuan memperoleh kemitraan usaha yang menguntungkan bagi usahatani kelompok;
§ Mampu membuat perjanjian kerjasama dengan mitra usaha/pihak lain;
§ Mampu memperoleh hak kelompok sesuai perjanjian dengan pihak lain;
§ Kemampuan melaksanakan kewajiban kelompok sesuai perjanjian dengan pihak lain;
§ Mampu saling memberi informasi dalam kerjasama dengan pihak lain;
§ Kemampuan menerapkan 5 tepat (kualitas, kuantitas, harga, waktu dan tempat) dalam kerjasama dengan pihak lain; dan
§ Kemampuan mentaati peraturan/perundangan yang berlaku.
c.Kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional, Indikator :
§ Kemampuan memupuk modal, baik dari tabungan anggota, penyisihan hasil usaha, simpan pinjam maupun pendapatan dari usaha kelompok;
§ Kemampuan mengembangkan modal usaha di bidang produksi, pengolahan hasil dan atau pemasaran untuk mencapai skala ekonomi;
§ Kemampuan memanfaatkan pendapatan secara produktif;
§ Kemampuan mengadakan dan mengembangkan fasilitas atau sarana kerja;
§ Kemampuan mendapatkan dan mengembalikan kredit dari Bank atau pihak lain.
d.Kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga antar kelompoktani-nelayan dengan KUD, Indikator:
§ Kemampuan mendorong anggotanya menjadi anggota koperasi/KUD;
§ Kemampuan meningkatkan pengetahuan perkoperasian bagi anggota;
§ Kemampuan memperjuangkan anggotanya menjadi pengurus koperasi;
§ Kemampuan memanfaatkan pelayanan yang disediakan koperasi/KUD;
§ Kemampuan meningkatkan kegiatan kelompok menjadi salah satu kegiatan utama koperasi/KUD;
§ Kemampuan menjadikan kelompok sebagai Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) atau Unit Usaha Otonom (UUO) koperasi/KUD;
§ Kemampuan menjadikan koperasi/KUD sebagai penyedia sarana, pelaksana pengolahan atau pemasaran hasil;
§ Kemampuan untuk menabung dan memperoleh pinjaman/kredit dari koperasi/KUD; dan
§ Kemampuan untuk berperan serta memajukan koperasi/KUD.
e.Kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan informasi serta kerjasama kelompok yang dicerminkan oleh tingkat produktivitas dari usahatani para anggota kelompok, Indikator:
§ Kemampuan secara teratur dan terus menerus mencari, menyampaikan, meneruskan dan memanfaatkan informasi;
§ Kemampuan melaksanakan kerjasama antar anggota dalam pelaksanaan seluruh rencana kelompok;
§ Kemampuan melakukan pencatatan dan evaluasi untuk peningkatan usahatani;
§ Kemampuan meningkatkan kelestarian lingkungan;
§ Kemampuan mengembangkan kader kepemimpinan dan keahlian dari anggota kelompok;
§ Tingkat produktivitas usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan dengan rata-rata produktivitas komoditas sejenis di daerah yang bersangkutan);
§ Tingkat pendapatan usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan dengan rata-rata daerah yang bersangkutan untuk satuan tertentu); dan
§ Tingkat kesejahteraan petani seluruh anggota kelompok (komposisi jumlah keluarga prasejahtera, sejahtera I, II dan III dibandingkan dengan rata-rata daerah yang bersangkutan.
Dinamika Kelompoktani
Menurut Purwanto (2007), dinamika kelompoktani adalah seluruh aktivitas dari kekuatan interen dan eksteren secara interaktif dari seluruh anggota kelompok. Sedangkan kelompok dikatakan dinamis apabila semua unsur yang ada dalam kelompok berinteraksi dan berperan sesuai fungsinya,
Selanjutnya untuk mengukur kedinamisan dalam suatu kelompok dapat dilihat dari segi:
1)pertemuan kelompok;
2)produksi usahatani meningkat;
3)adanya rencana kerja;
4)pengurus aktif (berfungsi);
5)norma kelompok ditaati;
6)adanya tabungan;
7)pendapatan dan Kesejahteraan.
Oleh: Sukriah, SP (PPL BPP Model Sereang)
Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap

Sumber : Blog BPKP SIDRAP

PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI (KELTAN/POKTAN)


PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI (KELTAN/POKTAN)
Pengertian Kelompoktani
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.273/Kpts/OT.160/4/2007, kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Menurut Purwanto (2007), kelompoktani adalah kumpulan petani-nelayan yang didasarkan atas kesamaan, keserasian satu lingkungan sosial budaya untuk mencapai tujuan yang sama, dengan demikian kelompoktani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)Beranggotakan petani-nelayan;
2)Hubungan antara anggota erat;
3)Mempunyai pandangan, kepentingan yang sama dalam mengelolah usahataninya;
4)Mempunyai kesamaan jenis komoditas usaha;
5)Usahatani yang diusahakan merupakan sebuah ikatan fungsional/bisnis;
6)Mempunyai tujuan yang sama.
Ciri-ciri Kelompoktani
Ciri-ciri kelompoktani yakni: a) saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota; b) mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam usahatani; c) memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi; dan d) ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
Adapun unsur pengikat kelompoktani adalah sebagai berikut:
1)Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya;
2)Adanya kawasan usahatani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya;
3)Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya;
4)Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya; dan
5)Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.
Fungsi Kelompoktani
Pembinaan kelompoktani-nelayan diarahkan untuk memberdayakan petani nelayan agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak, untuk itu pembinaan diarahkan agar kelompoktani dapat berfungsi sebagai kelas belajar mengajar, sebagai unit produksi, serta sebagai wahana kerjasama menuju kelompoktani sebagai kelompok usaha (Pusluhtan, 2002).
a.Kelas belajar: Kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera.
b.Wahana kerjasama: Kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usaha lainnya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
c.Unit produksi: Usahatani yang dilakukan oleh masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
Klasifikasi Kelompoktani
Pusluhtan (1996), menjelaskan bahwa klasifikasi kelompoktani-nelayan ditetapkan berdasarkan nilai yang dicapai oleh masing-masing kelompok dari hasil evaluasi dengan menggunakan lima jurus kemampuan kelompok.
Menurut BPSDMP (1996), bahwa kelas kemampuan kelompoktani-nelayan ditetapkan berdasarkan nilai yang dicapai oleh masing-masing kelompok untuk lima tolak ukur/jurus kemampuan kelompok, yakni dengan kriteria nilai 0 sampai dengan 1000.
Berdasarkan nilai tingkat kemampuan tersebut, masing-masing kelompoktani-nelayan ditetapkan kelasnya dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah dengan mempunyai nilai 0 sampai dengan 250.
b.Kelas Lanjut, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula dimana kelompoktani-nelayan sudah melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan mempunyai nilai 251 sampai dengan 500.
c.Kelas Madya, merupakan kelas berikutnya setelah kelas lanjut dimana kemampuan kelompoktani-nelayan lebih tingggi dari kelas lanjut yaitu dengan nilai 501 sampai dengan 750.
d.Kelas Utama, merupakan kelas kemampuan kelompok yang tertinggi, dimana kelompoktani-nelayan sudah berjalan dengan sendirinya atas dasar prakarsa dan swadaya sendiri. Nilai kemampuan diatas 750.
Berdasarkan SK Menteri Pertanian No.41/Kpts.OT.210/1/1992, tentang pedoman pembinaan kelompoktani-nelayan, maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut:
a.Kelas Pemula, dengan piagam yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
b.Kelas Lanjut, dengan piagam yang ditandatangani oleh Camat.
c.Kelas Madya, dengan piagam yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota.
d.Kelas Utama, dengan piagam yang ditandatangani oleh Gubernur.
Pembinaan dan Pemberdayaan
Pembinaan kelompoktani diarahkan untuk memberdayakan petani agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga mampu memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak.
Untuk mencapai hal tersebut, penyuluhan pertanian dilakukan melalui pendekatan kelompok, membina terjalinnya kerjasama individu petani dalam proses belajar-mengajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, proses produksi untuk mencapai skala ekonomi, serta proses kerjasama melalui pembinaan hubungan melembaga dengan Koperasi Unit Desa (KUD) dan kerjasama dengan pelaku ekonomi lainnya (swasta dan BUMN) untuk pengelolaan usahatani mulai dari pengadaan sarana, kegiatan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil, dan selanjutnya kelompok dapat meningkatkan kerajasama sebagai kelompok usaha sehingga akan meningkatkan kemampuan petani untuk meningkatkan produktivitas pendapatan dan kesejahteraannya (Pusluhtan, 1996).
Di samping itu, sesama petani yang sudah maju dapat membentuk asosiasi satu komoditas atau kombinasi komoditas pertanian dengan menciptakan kerjasama profesional dikalangan produsen komoditas pertanian dalam mencapai tujuan komersial.
Untuk meningkatkan peranan petani dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam memecahkan berbagai masalah pembangunan di wilayahnya, menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, maka dipilih kontaktani-nelayan yang handal di setiap desa sebagai Kontaktani-nelayan Andalan (KTNA), yang selanjutnya membentuk Kelompok KTNA pada tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional. Dengan demikian, petani-nelayan akan turut berperan dalam pembangunan di wilayahnya maupun pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pertanian.
Pembinaan dan pengembangan kelembagaan petani-nelayan diharapkan semakin mengembangkan kemandirian dan kemampuan kelompok, sehingga para penyuluh pertanian dan instansi terkait dapat menyusun program pembinaan yang terarah dalam meningkatkan kemampuan kelompoktani di wilayah kerjanya.
Pusluhtan (1996), menjelaskan bahwa penilaian kelas kemampuan kelompoktani dilaksanakan berdasarkan lima jurus kemampuan kelompok, yang selanjutnya dinilai dengan menggunakan indikator-indikator tertentu, yaitu:
a.Kemampuan merencanakan kegiatan untuk meningkatkan produktivitas usahatani (termasuk pasca panen dan analisis usahatani) para anggotanya, dengan penerapan rekomendasi yang tepat dan memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal, Indikator:
§ Kemampuan merencanakan pemanfaatan SDA yang tersedia;
§ Kemampuan merencanakan usaha kelompok guna mencapai skala usaha;
§ Kemampuan merencanakan pelaksanaan rekomendasi teknologi;
§ Kemampuan merencanakan pengadaan sarana produksi;
§ Kemampuan merencanakan pengadaan atau pengembalian kredit;
§ Kemampuan merencanakan pengolahan dan pemasaran hasil;
§ Kemampuan merencanakan kegiatan dalam meningkatkan PSK; dan
§ Kemampuan melakukan analisis usahatani.
b.Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain, Indikator :
§ Kemampuan memperoleh kemitraan usaha yang menguntungkan bagi usahatani kelompok;
§ Mampu membuat perjanjian kerjasama dengan mitra usaha/pihak lain;
§ Mampu memperoleh hak kelompok sesuai perjanjian dengan pihak lain;
§ Kemampuan melaksanakan kewajiban kelompok sesuai perjanjian dengan pihak lain;
§ Mampu saling memberi informasi dalam kerjasama dengan pihak lain;
§ Kemampuan menerapkan 5 tepat (kualitas, kuantitas, harga, waktu dan tempat) dalam kerjasama dengan pihak lain; dan
§ Kemampuan mentaati peraturan/perundangan yang berlaku.
c.Kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional, Indikator :
§ Kemampuan memupuk modal, baik dari tabungan anggota, penyisihan hasil usaha, simpan pinjam maupun pendapatan dari usaha kelompok;
§ Kemampuan mengembangkan modal usaha di bidang produksi, pengolahan hasil dan atau pemasaran untuk mencapai skala ekonomi;
§ Kemampuan memanfaatkan pendapatan secara produktif;
§ Kemampuan mengadakan dan mengembangkan fasilitas atau sarana kerja;
§ Kemampuan mendapatkan dan mengembalikan kredit dari Bank atau pihak lain.
d.Kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga antar kelompoktani-nelayan dengan KUD, Indikator:
§ Kemampuan mendorong anggotanya menjadi anggota koperasi/KUD;
§ Kemampuan meningkatkan pengetahuan perkoperasian bagi anggota;
§ Kemampuan memperjuangkan anggotanya menjadi pengurus koperasi;
§ Kemampuan memanfaatkan pelayanan yang disediakan koperasi/KUD;
§ Kemampuan meningkatkan kegiatan kelompok menjadi salah satu kegiatan utama koperasi/KUD;
§ Kemampuan menjadikan kelompok sebagai Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) atau Unit Usaha Otonom (UUO) koperasi/KUD;
§ Kemampuan menjadikan koperasi/KUD sebagai penyedia sarana, pelaksana pengolahan atau pemasaran hasil;
§ Kemampuan untuk menabung dan memperoleh pinjaman/kredit dari koperasi/KUD; dan
§ Kemampuan untuk berperan serta memajukan koperasi/KUD.
e.Kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan informasi serta kerjasama kelompok yang dicerminkan oleh tingkat produktivitas dari usahatani para anggota kelompok, Indikator:
§ Kemampuan secara teratur dan terus menerus mencari, menyampaikan, meneruskan dan memanfaatkan informasi;
§ Kemampuan melaksanakan kerjasama antar anggota dalam pelaksanaan seluruh rencana kelompok;
§ Kemampuan melakukan pencatatan dan evaluasi untuk peningkatan usahatani;
§ Kemampuan meningkatkan kelestarian lingkungan;
§ Kemampuan mengembangkan kader kepemimpinan dan keahlian dari anggota kelompok;
§ Tingkat produktivitas usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan dengan rata-rata produktivitas komoditas sejenis di daerah yang bersangkutan);
§ Tingkat pendapatan usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan dengan rata-rata daerah yang bersangkutan untuk satuan tertentu); dan
§ Tingkat kesejahteraan petani seluruh anggota kelompok (komposisi jumlah keluarga prasejahtera, sejahtera I, II dan III dibandingkan dengan rata-rata daerah yang bersangkutan.
Dinamika Kelompoktani
Menurut Purwanto (2007), dinamika kelompoktani adalah seluruh aktivitas dari kekuatan interen dan eksteren secara interaktif dari seluruh anggota kelompok. Sedangkan kelompok dikatakan dinamis apabila semua unsur yang ada dalam kelompok berinteraksi dan berperan sesuai fungsinya,
Selanjutnya untuk mengukur kedinamisan dalam suatu kelompok dapat dilihat dari segi:
1)pertemuan kelompok;
2)produksi usahatani meningkat;
3)adanya rencana kerja;
4)pengurus aktif (berfungsi);
5)norma kelompok ditaati;
6)adanya tabungan;
7)pendapatan dan Kesejahteraan.
Oleh: Sukriah, SP (PPL BPP Model Sereang)
Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap

Sumber : Blog BPKP SIDRAP

Keunggulan Sistem Tanam Jajar Legowo 2:1

KEUNGGULAN JARWO 2:1

 kpp-indonesia.com -Sistem tanam padi jajar legowo memiliki beberapa variasi antara lain: Legowo 2:1, 3:1, 4:1, dan 5:1. Tetapi berdasarkan penelitian system jajar legowo yang paling sesuai dengan kondisi tanah secara umum di Indonesia adalah Jajar Legowo 2:1. Pengaplikasian system ini dilakukan dengan cara berikut pada lahan yang sangat subur memakai jarak tanam antarbarisan 25 cm, dalam barisan 12,5 cm, dan antarlegowo 50 cm. Pada lahan yang kuran subur jarak tanam lebih lebar, yaitu antarbarisan 30 cm, dalam barisan 15 cm, dan antarlegowo 40 cm, atau bisa juga dengan antar barisan 20 cm dalam barisan 20 cm dan antar legowo 40 cm.
Berikut ini adalah beberapa keunggulan system tanam jajar legowo 2:1
1. Jumlah anakan/rumpun tanaman akan bertambah banyak sekitar 30%.
2. Seluruh barisan padi berada di pinggir, maka penyinaran matahari optimal
3. Sirkulasi udara akan lebih lancar dan optimal, sehingga mengrangi resiko penyakit akibat jamur dan bakteri yang menghedaki kelembaban tinggi seperti kresek.
4. Mudah dalam pemeliharaan khususnya pemupukan, penyiangan, dan perawatan
5. Megendalikan hama tikus
6. Meningkatkan produktivitas hasil panen hingga 7 – 15%.
Syarat Agar Lahan Bisa Ditanami dengan system jajar legowo 2:1
1. Lahan tidak terasering, jika terpaksa bertera kemiringan lahan kurang dari 25 % dengan petakan minimal 3 meter
2. Dosis pemupukan sebaiknya ditambah 10 – 20 % dari tanam padi system konvensional
3. Usahakan barisan searah sinar matahari agar sinar matahari dapat lebih mudah sampai kepermukaan tanah
4. Gunakan bibit yang varietasnya mudah untuk memperbanyak anakan.
Masalah umum sulitnya jajar legowo dikembangkan hingga saat ini disebabkan pola pikir petani yang sebagai berikut:
1. Dengan tanam padi sistem jajar legowo 2 : 1 akan mengurangi jumlah rumpun, padahal sebaliknya rumpun justru makin banyak.
2. Jarak terlalu rapat antar tanaman dapat menurunkan anakan, padahal jarak legowo cukup luas untuk anakan berkembang.
3. Tenaga tanam yang belum bepengalaman, hal ini terjadi karena belum terbiasanya para tenaga tanam. Solusinya dapat dilakukan dengan cara menggunakan caplak khusus legowo, sehingga mempermudah tenaga tanam.

Sumber : kabartani.com

Minggu, 06 Maret 2016

BERAS SINTETIS PRODUKSI IPB

IPB PUNYA BERAS SINTETIS AMAN DIKONSUMSI
Maraknya pemberitaan mengenai
ditemukannya beras sintetis yang
diduga berbahan plastik cukup
membuat warga resah. Namun
ternyata tak semua beras sintetis
mengandung bahan yang berbahaya. Institut Pertanian Bogor (IPB) pernah membuat beras sintetis atau dalam dunia penelitian lebih dikenal dengan nama beras analog. Beras tersebut merupakan salah satu produk diversifikasi pangan untuk mengurangi kebergantungan konsumsi beras dan tepung terigu.
Berita Rekomendasiran IPB dalam Ciptakan Kedaulatan
Pangan Guru Besar Ilmu Pangan Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Fransiska Rungkat Zakaria, mengatakan bahwa
beras analog tersebut masih
berbahan dasar alami. Beras itu
menggunakan bahan dasar singkong, tepung sagu, janggung, umbi- umbian, dan beberapa sumber
karbohidrat lain.
"Jika dibandingkan beras padi,
sumber karbohidrat dan gizi yang
terkandung di dalam beras analog
tidak jauh berbeda," ungkap Fansiska.
Lebih lanjut ia menerangkan, bahan
baku yang digunakan untuk membuat beras analog memiliki kandungan indeks glikemik atau kandungan glukosa yang umumnya lebih rendah dibandingkan beras padi.
Artinya, dengan mengonsumsi beras
analog, kondisi kesehatan para
penderita diabetes melitus
diharapkan lebih stabil dan terjaga
karena pada umumnya beras analog
terbuat dari bahan baku yang rendah kadar indeks glikemiknya.
"Permasalahan harga jual masih
menjadi kendala, padahal beras
analog diharapkan menjadi salah
satu diversifikasi pangan untuk
mengurangi kebergantungan angka
impor beras dalam negeri," kata
Fransiska yang juga merupakan
anggota Komisi I Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). (okezone)

INDEKS GLIKEMIK BERAS

MENGENAL INDEKS GLIKEMIK PADA BERAS

Indeks glikemik (IG) adalah tingkatan pangan menurut efeknya terhadap gula darah. Pangan yang menaikkan kadar gula darah dengan cepat memiliki IG tinggi. Sebaliknya, pangan yang menaikkan kadar gula darah dengan lambat memiliki IG rendah.
Secara umum IG beras ditentukan oleh varietas atau jenis padi dan gabahnya, yang ada hubungannya dengan sifat fisiko kimia, namun bisa juga dipengaruhi oleh proses pengolahan, di antaranya pada proses parboiling, misalnya pada beras Taj Mahal dan Batang Piaman.
Perubahan gaya hidup dan pola konsumsi pangan masyarakat telah mengakibatkan peningkatan beberapa penyakit degeneratif seperti diabetes mellitus (DM) dan hipertensi. Penderita diabetes mellitus memerlukan makanan yang tidak menaikkan kadar gula darah secara drastis.
Beras untuk Penderita Diabetes
Beras dari beberapa varietas unggul padi yang telah berkembang dewasa ini memiliki indeks glikemik yang rendah. Karena itu, penderita diabetes tidak perlu khawatir mengonsumsi nasi, sepanjang tidak melebihi kebutuhan energi tiap individu.
Diabetes melitus atau kencing manis adalah penyakit di mana tubuh penderita diabetes tidak mampu mengendalikan tingkat glukosa dalam darah. Penderita mengalami gangguan metabolisme distribusi gula sehingga tubuh tidak dapat memproduksi insulin dalam jumlah yang cukup, atau tidak mampu menggunakan insulin secara efektif sehingga gula dalam darah berlebihan.
Melalui suatu survei pada tahun 2001, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 150 juta orang di dunia menderita diabetes melitus tipe-2. Di Indonesia, penderita diabetes mencapai 4 juta orang pada tahun 2001, atau meningkat 37,5% dari tahun 1994. Dewasa ini, penderita diabetes di dunia diperkirakan 240 juta orang.
Dalam penyembuhannya, penderita diabetes umumnya disarankan mengonsumsi obat yang dikombinasikan dengan diet dan olah raga. Oleh karena itu, penderita diabetes sering kali membatasi konsumsi nasi karena beras dituding sebagai pangan hiperglikemik, padahal beras mempunyai kisaran indeks glikemik yang luas. Indeks glikemik adalah tingkatan bahan pangan menurut pengaruhnya terhadap gula darah.
Nilai indeks glikemik bahan pangan dikelompokkan menjadi rendah (<55), sedang (55-70), dan tinggi (>70). Jika penderita diabetes mengonsumsi bahan pangan yang memiliki indeks glikemik tinggi maka kadar gula darahnya cepat meningkat, dan sebaliknya.
Berdasarkan kandungan amilosa, beras dapat dibedakan menjadi beras ketan (kadar amilosa 10- 20%), beras beramilosa sedang (kadar amilosa 20-25%), dan beras beramilosa tinggi (>25%). Indeks glikemik beras beberapa varietas yang dirangkum dari beberapa sumber disajikan pada tabel di bawah.
Beras beramilosa tinggi memiliki indeks glikemik rendah, kecuali beras varietas Ciliwung dan Batang Piaman. Beras IR36, Logawa, Batang Lembang, Cisokan, Margasari, dan Air Tenggulang memiliki indeks glikemik rendah sehingga dapat dikonsumsi oleh penderita diabetes. Beras dengan indeks glikemik rendah umumnya mempunyai tekstur nasi pera sehingga kurang disukai oleh penderita diabetes, terutama yang terbiasa mengonsumsi nasi pulen, seperti masyarakat dari etnis Sunda dan Jawa.
Namun, hal ini tidak menjadi masalah bagi penderita diabetes yang terbiasa mengonsumsi nasi pera, seperti masyarakat Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan. Terlepas dari preferensi tekstur dan rasa nasi, penderita diabetes perlu mengacu pada kebutuhan energi yang diperlukan oleh masing-masing individu.
Anggapan bahwa beras beramilosa tinggi memiliki indeks glikemik rendah ternyata tidak selalu benar. Beras varietas Batang Piaman dan Ciliwung yang berkadar amilosa tinggi memiliki indeks glikemik yang tinggi pula. Sebaliknya, beras dengan indeks glikemik rendah tidak hanya beramilosa tinggi, tetapi juga yang beramilosa sedang seperti beras varietas Ciherang.
Indeks glikemik bahan pangan dipengaruhi oleh kadar amilosa, protein, lemak, serat, dan daya cerna pati. Daya cerna pati merupakan kemampuan pati untuk dapat dicerna dan diserap dalam tubuh. Karbohidrat yang lambat diserap menghasilkan kadar glukosa darah yang rendah dan berpotensi mengendalikan kadar glukosa darah.
Kandungan pati dan komposisi amilosa/
amilopektin berpengaruh terhadap daya cerna pati beras atau nasi. Sampai saat ini masih terjadi silang pendapat antar ilmuwan tentang kecepatan pencernaan pati dan hubungannya dengan kandungan amilosa/amilopektin.
Sebagian besar ilmuwan berpendapat bahwa amilosa lebih lambat dicerna dibandingkan dengan amilopektin, karena amilosa merupakan polimer dari gula sederhana dengan rantai lurus. Rantai yang lurus ini menyusun ikatan amilosa yang solid sehingga tidak mudah tergelatinasi. Oleh karena itu, amilosa lebih sulit dicerna dibandingkan dengan amilopektin yang merupakan polimer gula sederhana, bercabang, dan struktur terbuka.
Berdasarkan karakteristik tersebut maka bahan pangan yang mengandung amilosa tinggi memiliki aktivitas hipoglikemik yang lebih tinggi dibanding bahan pangan yang mengandung amilopektin tinggi. Oleh karena itu, beras dengan kandungan amilosa tinggi cenderung memiliki indeks glikemik yang rendah.
Beras Taj Mahal dari India yang diklaim sebagai beras khusus bagi penderita diabetes mempunyai indeks glikemik sedang (60). Beras tersebut dinyatakan sebagai beras kukus (steam rice) dan dijual dengan harga yang tinggi. Beras Taj Mahal memiliki karakteristik yang berbeda dengan beras yang telah mengalami pengukusan sebagaimana halnya beras parboil. Untuk memperkuat dugaan tersebut dilakukan pengamatan menggunakan scanning electron microscope.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa struktur pati beras Taj Mahal yang telah dikukus tidak sekompak beras parboil. Itu dapat terjadi jika teknik pengukusan beras Taj Mahal berbeda dengan beras parboil. Dengan kata lain, beras Taj Mahal diberi perlakuan panas sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan perubahan kekompakan pati. Cara ini dapat terjadi pada proses pemanasan kering dalam waktu singkat di atas suhu gelatinisasi.
Beras parboil pada umumnya ditanak dengan cara pemanasan basah. Direktorat Eksekutif National Diabetes Institute (NADI) di Malaysia melaporkan bahwa beras poni Taj Mahal memiliki kandungan protein dan serat yang lebih tinggi dibanding beras standar di Malaysia, Inggris, dan Cina, serta mengandung lemak yang lebih rendah dan fitosterol yang berfungsi sebagai antioksidan.
Beras Lokal yang Terbaik
Beras merah Aek Sibundong mempunyai indeks glikemik sedang dan bila dikonsumsi oleh penderita diabetes dapat memberikan efek yang baik karena adanya kandungan pigmen antosianin yang melapisi endosperm beras. Pigmen antosianin dapat mencegah komplikasi diabetes dengan cara mengurangi kolagen abnormal pada pembuluh darah akibat ikatan gula dalam darah dengan protein, mencegah kerusakan sistem limfa, mencegah proliferasi protein abnormal yang dapat menyebabkan kebutaan, meningkatkan adipocytokine gene expression, dan jika terjadi disfungsi dapat menyebabkan resistensi insulin.
Michigan State University melaporkan pula bahwa konsumsi antosianin dapat meningkatkan produksi insulin hingga 50%. Antosianin bekerja dengan cara menetralkan enzim yang dapat menghancurkan jaringan kolagen, sifat antioksidannya melindungi jaringan kolagen dari radikal bebas serta memperbaiki protein yang rusak pada dinding pembuluh darah.
Selain itu, beras merah varietas Aek Sibundong mengandung serat pangan tidak larut yang cukup tinggi. Serat pangan tidak larut berfungsi mencegah timbulnya berbagai penyakit yang berhubungan dengan saluran pencernaan, antara lain wasir, divertikulosis, dan kanker usus besar.
Beberapa varietas unggul padi rakitan Balai Besar Penelitian Tanaman Padi mempunyai indeks glikemik rendah hingga sedang. Dengan berbagai keunggulannya, varietas padi tersebut penting artinya bagi penderita diabetes untuk menjalankan dietnya. Selain diet yang tepat dengan tetap memperhatikan pelengkap nasi yang mempunyai sifat hipoglikemik rendah, konsumsi obat, pola hidup sehat, dan olah raga teratur adalah tindakan yang bijak dalam mengendalikan kadar glukosa darah (Siti Dewi Indrasari).
Sumber ; Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, Subang