Tampilkan postingan dengan label Kementan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kementan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 April 2016

Pabrik Pupuk Ilegal

Beroperasi Sejak 2007, Pabrik Pupuk Ilegal di Sukabumi Dipasarkan ke Sumatera

KPP-INDONESIA,Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik ilegal produksi pupuk NPK palsu yang terdapat di 4 pabrik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Empat pabrik tersebut sudah beroperasi sejak 2007 dan produknya telah beredar ke sejumlah provinsi di Sumatera.

"Sindikat ini memiliki pasar atau wilayah edar yang sangat luas yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau dan Aceh, dan beberapa di antaranya telah beroperasi sejak tahun 2007 dengan produksi rata-rata mencapai 10 ribu ton per bulan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Haryadi, kepada detikcom, Sabtu (9/4/2016).

Kegiatan ini memiliki dampak yang sangat merugikan bagi para petani sebagai produsen dan masyarakat Indonesia sebagai konsumen. Di samping itu, kegiatan ilegal tersebut juga mengancam ketahanan pangan Indonesia.

"Hal ini juga dapat menurunkan daya saing hasil pertanian Indonesia, sebab kualitasnya jadi buruk bahkan bisa saja para petani gagal panen karena pada pupuk tersebut tidak mengandung unsur hara," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Victor Inkiriwang mengungkap, pupuk hasil produksi sindikat ini tidak sesuai dengan standar komposisi yang ditentukan pemerintah.

"Bahan yang digunakan untuk membuat pupuk yaitu pewarna pakaian, kapur, dolomit, air dan garam," ujar Victor.

Polisi telah memeriksakan kandungan yang ada di dalam pupuk tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik, serta memeriksakan kepada ahli-ahli seperti dari kementerian pertanian, kementerian perdagangan, kemeterian perindustrian dan yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI).

"Hasil puslabfor, bahwa kandungan pada pupuk tersebut sama sekali tidak mengandung nitrat, sedangkan posfor dan kaliumnya hanya nol koma sekian persen. Jadi tidak ada memgandung unsur hara sama sekali yang dapat menyuburkan tanah," jelas Victor.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 tersangka pemilik pabrik di Desa Cikembar RT 03/04 Sukabumi, yakni ES (54). Ia sudah beroperasi sejak tahun 2007 dengan wilayah peredaran yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Sementara tersangka S (42), pemilik pabrik pupuk di Jalan Jampang Tengah, Kampung Ciembe, Desa Padabeunghar Kecamtan Bojonglopang, Kabupaten Sukabumi yang beroperasi sejak 2014 dan mengedarkan produksinya ke Riau dan Sumatera Utara. Tersangka MH (39), pemilik pabrik di Jl Pelabuhan II Km 13 Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pabrik tersebut sudah memproduksi pupuk sejak tahun 2016 dengan wilayah peredaran Sumatera Utara 

Selanjutnya, tersangka IS (54), pemilik pabrik di Desa Babakan Pangleseran, Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat. Pabrik tersebut sudah memproduksi pupuk sejak tahun 2014 dengan wilayah peredaran Sumatera Utara dan Aceh. 

Dari para pelaku ini, polisi menyita 6 kontainer berisi 136 ton pupuk ilegal, 4 unit truk trailer, 12 mesin pembuat pupuk, 41 peralatan dan perlengkapan pembuat pupuk, 10 karung dan ½ galon  bahan pembuat pupuk serta 6 buah alat percetakan yang digunakan untuk kemasan karung.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) dan Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang - Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Subsidair Pasal 120 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b Undang - Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Lebih Subsidair Pasal 62 Jo Pasal 8 Undang - Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Lebih subsidair lagi Pasal 37 ayat (1) Jo Pasal 60 Huruf f  Undang - Undang No.12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman. (detik.com)

Rabu, 06 April 2016

Produktivitas Tinggi Padi Gogo Pacitan

Produktivitas Tinggi Padi Gogo Pacitan
↓
KPP-INDONESIA,JAWA TIMUR,
Pacitan -- Jawa Timur khususnya Kabupaten Pacitan diharapkan menjadi inspirasi dan model pengembangan produktivitas padi untuk lahan kering (padi gogo) di Indonesia. "Keberhasilan penerapan inovasi padi gogo di Pacitan dapat direplikasi untuk seluruh Indonesia," demikian disampaikan Kepala Badan Litbang Kementan, Muhammad Syakir, pada acara Gelar Teknologi yang dilaksanakan di Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkukuh, Pacitan, Selasa (29/03).
"Padi Gogo secara rata-rata nasional kita bisa capai produktifitasnya maksimal 4 ton per hektar, tapi kita lihat disini, beberapa puluhan varietas di Taman Teknologi Pertanian (TTP) Pacitan ini ada yang lebih dari mencapai 6 ton per hektar, ini dapat dicontoh untuk daerah lain," jelas Kepala Badan Litbang.
Harapan yang besar terhadap pengembangan padi gogo dalam mendukung pencapaian produksi padi secara nasional dapat dilihat dari potensi yang dimiliki dari luas sawah lahan kering lebih besar dibandingkan dari luas lahan padi sawah.
Untuk Jawa Timur sendiri luas lahan keringnya mencapai 1,3 juta ha, sementara luas lahan sawahnya dibawah luas lahan keringnya yakni sebesar 1,017 juta ha.
Gelar Teknologi TTP Pacitan kali ini diisi dengan kegiatan penanaman kedelai, panen padi Gogo, peninjauan ke sarana TTP seperti kandang sapi potong, gudang pakan, dan pengolahan pangan. Selain itu, dilaksanakan pula penyerahan bantuan benih padi Gogo dan mesin pompa air kepada kelompok tani.
TTP Pacitan merupakan salah satu dari 22 Taman Sains dan Teknologi Pertanian yang dibangun oleh Kementan melalui Badan Litbang pada tahun 2015 untuk mewujudkan salah satu Nawacita Bapak Presiden Joko Widodo.
Pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, telah ditetapkan terbangunnya Taman Sains di 34 Provinsi dan Taman Teknologi di 100 Kabupaten dalam waktu 5 tahun. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Kementerian Pertanian melalui Balitbangtan mendapat tugas untuk mengembangkan 1 Taman Sains dan Teknologi Pertanian Nasional (TSTPN), 5 Taman Sains Pertanian dan 16 Taman Teknologi Pertanian. TTP Pacitan merupakan satu dari 16 Taman Teknologi Pertanian yang dibangun di Kabupaten Pacitan yang dipusatkan di Kecamatan Pringkukuh.
Pembangunan TTP Pacitan dilakukan oleh Badan Litbang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Pacitan dan stakeholders lainnya, khususnya dari kelompok akademisi atau Perguruan Tinggi yaitu Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sarana prasarana pelatihan dan show window
inovasi pertanian yang telah disiapkan di pada TTP ini diantaranya gudang alsintan, lantai jemur, gedung transit panenan, gedung mini pabrik olahan, saung tani, bangunan preparasi pengepakan, bangunan preparasi media, screen house, shade house, ruang manajer dan penyuluh, kandang sapi, instalasi biogas dan biourin, bangunan proses kompos, penampungan
sludge , gudang prosesing pakan, biosecurity , tower air, embung dan deep well pump .
TTP Pacitan diharapkan menjadi wahana bagi para peneliti dan penyuluh tidak saja dari Balitbangtan, namun juga dari Universitas atau Perguruan Tinggi untuk penerapan teknologi di satu kawasan dalam skala luas bukan hanya skala laboratorium.
Peneliti dan Penyuluh perlu terus melakukan kajian terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dalam meningkatkan kualitas produksi dan produktivitas usaha tani. Saat ini yang diperlukan adalah kerja nyata dan sinergi bagi semua komponen pelaksana pembangunan TTP, baik pemerintah pusat, pemda, masyarakat, lingkungan akademisi, maupun bisnis.
“TTP Pacitan adalah salah satu terminal untuk melakukan lompatan penerapan inovasi teknologi menuju kesejahteraan petani bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” kata Kepala Badan Litbang.
Selain padi gogo, program utama TTP Pacitan mengembangkan sapi, jagung, kedelai, kacang tanah, cabai, jeruk, dan pisang yang secara berkelanjutan melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Pacitan, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Dekan Pertanian UGM, Kadisperta Prov Jatim dan segenap unsur Muspida.(bb padi,litbang,pertanian)

Jumat, 18 Maret 2016

Hama Eksotik Tanaman Padi


Hama belalang Oxya spp. umumnya meletakkan telur dalam tanah atau pada batang padi dan gulma. Hama Oxya meletakkan telur pada pelepah talas dengan gejala berlubang-lubang, telur akan menetas 4 minggu setelah diletakkan. Hama Oxya spp dapat menyerang pertanaman padi pada musim hujan maupun musim kemarau. Belalang ini memakan daun padi selama masa pertumbuhan vegetatif,terutama pada fase memasuki pembentukan malai, hama ini kadang juga merusak batang tanaman padi dan daun bendera. Serangan dapat menyebabkan hampir seluruh tepi daun habis dengan menyisakan tulang-tulang daun. Sebagai hama tanaman padi, Hama Oxya spp lebih dikenal dengan sebutan belalang padi (rice grasshopper).
Hama ini banyak ditemukan di Bogor, Petani umumnya mengendalikan hama dengan menggunakan pestisida secara berlebihan sehingga menyebabkan resistensi dan resurjensi, residupada hasil panen, dan pencemaran lingkungan. Penggunaan pestisida dapat dikurangi dengan menerapkan prinsip pengendalian hama terpadu (PHT). Tidak menanam talas berdampingan dengan padi merupakan salah satu cara yang perlu dipatuhi karena Oxya spp, terutama pada area pertanaman padi yang berdekatan dengan tanaman talas. Hama belalang
Oxya spp sangat menyukai pelepah daun talas untuk meletakkan telur dan sebagai inang alternatif sebelum menyerang tanaman padi.
Pengendalian secara kimiawi merupakan alternatif terakhir apabila populasi hama sudah diatas ambang kendali dan tidak bisa dikendalikan oleh musuh alami. Selain itu kondisi pertanaman padi harus bersih dari gulma karena dapat menjadi inang alternatif untuk aktivitas makan dan peletakan telur hama belalang ini. Informasi ini merupakan salah satu artikel yang tercantum dalam Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian ---> Vol.36 No.3 Th. 2014

Sumber : Website pustaka deptan

BUMD Pangan Lokal untuk Ketahanan Pangan Nasional

BUMD Pangan Lokal untuk Ketahanan Pangan Nasional
Salah satu unsur penting dalam ketahanan pangan adalah ketersediaan beras. Institusi yang diberi tugas oleh pemerintah dalam menjamin ketersediaan beras nasional adalah Bulog yang berperan dalam pemenuhan Program Beras untuk Masyarakat Miskin (Program Raskin) dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Masalah lainnya adalah pemilikan sarana terbatas, selain masalah personil dan mekanisme kerja internal Bulog. Sejak era otonomi daerah, setiap daerah memiliki kewajiban mewujudkan ketahanan pangan di daerahnya. Beberapa program yang sudah dilakukan adalah membentuk Cadangan Pangan Daerah untuk berbagai kebutuhan, terutama bencana alam.
Untuk membantu Bulog menyerap beras petani, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pangan sangatlah logis. BUMD pangan memiliki peran serupa dengan Bulog, namun pada level daerah (kabupaten). Beras yang terkumpul di BUMD Pangan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat setempat dan sisanya untuk cadangan beras Bulog. Justifikasi lain pendirian BUMD adalah: (1) mempercepat proses pembangunan daerah dan membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat, (2) sebagai mitra masyarakat dalam menyukseskan pembangunan sebagaimana nafas dari prinsip perekonomian nasional, serta (3) mewujudkan kemandirian pangan daerah, mengefisienkan manajemen pangan nasional, meringankan biaya transportasi, serta menjamin ketersediaan pangan di tingkat lokal yang lebih sesuai dengan kebutuhan.
Kegiatan yang saat ini berjalan adalah pengadaan, pengolahan, penyimpanan, dan pemasaran hasil pertanian khususnya beras. Dengan kegiatan ini, BUMD mampu menstabilkan harga beras di tingkat petani dengan melakukan pembelian gabah sesuai harga pasar. BUMD juga mampu menyediakan sarana produksi pertanian dan teknologi bekerja sama dengan kelompok tani. Informasi ini merupakan salah-satu artikel yang tercantum dalam
Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian >> Vol.37 No.1 Th. 2015

Sumber : website Pustaka Deptan

Minggu, 13 Maret 2016

Tonny Purba : Sudah saatnya petani padi saat ini mulai belajar sales dan distribusi


Oleh : Tonny Purba

(Admin KPP-INDONESIA)

Salam tani kepada seluruh member di Komunitas Petani Padi Indonesia
Sudah saatnya petani padi saat ini mulai belajar sales dan distribusi :
~ Menjemur GKP menjadi GKG tentu harganya lebih tinggi
~ Jika ada petani yang mampu menggiling GKG menjadi beras, saya bersama rekan saya siap membeli beras hasil gilingan petani padi yang ada di wilayah Bekasi, Cilengsi dan Bogor.
Siap membeli beras petani dengan harga :
~ premium : 12.000/kg
~ super : 10.000/kg
~ medium 1 : 9.600/kg
~ medium 2 : 9.200/kg
~ medium 3 : 8.800/kg
~ asalan : 8.200 - 8.400/kg


Harga sewaktu-waktu bisa berubah
Bisa inbox fb saya ata tlpn/sms ke 081286837789 agar petani padi bisa mendapatkan harga jauh lebih tinggi, sukses...

PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI (KELTAN/POKTAN)


PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI (KELTAN/POKTAN)
Pengertian Kelompoktani
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.273/Kpts/OT.160/4/2007, kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Menurut Purwanto (2007), kelompoktani adalah kumpulan petani-nelayan yang didasarkan atas kesamaan, keserasian satu lingkungan sosial budaya untuk mencapai tujuan yang sama, dengan demikian kelompoktani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)Beranggotakan petani-nelayan;
2)Hubungan antara anggota erat;
3)Mempunyai pandangan, kepentingan yang sama dalam mengelolah usahataninya;
4)Mempunyai kesamaan jenis komoditas usaha;
5)Usahatani yang diusahakan merupakan sebuah ikatan fungsional/bisnis;
6)Mempunyai tujuan yang sama.
Ciri-ciri Kelompoktani
Ciri-ciri kelompoktani yakni: a) saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota; b) mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam usahatani; c) memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi; dan d) ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
Adapun unsur pengikat kelompoktani adalah sebagai berikut:
1)Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya;
2)Adanya kawasan usahatani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya;
3)Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya;
4)Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya; dan
5)Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.
Fungsi Kelompoktani
Pembinaan kelompoktani-nelayan diarahkan untuk memberdayakan petani nelayan agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak, untuk itu pembinaan diarahkan agar kelompoktani dapat berfungsi sebagai kelas belajar mengajar, sebagai unit produksi, serta sebagai wahana kerjasama menuju kelompoktani sebagai kelompok usaha (Pusluhtan, 2002).
a.Kelas belajar: Kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera.
b.Wahana kerjasama: Kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usaha lainnya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
c.Unit produksi: Usahatani yang dilakukan oleh masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
Klasifikasi Kelompoktani
Pusluhtan (1996), menjelaskan bahwa klasifikasi kelompoktani-nelayan ditetapkan berdasarkan nilai yang dicapai oleh masing-masing kelompok dari hasil evaluasi dengan menggunakan lima jurus kemampuan kelompok.
Menurut BPSDMP (1996), bahwa kelas kemampuan kelompoktani-nelayan ditetapkan berdasarkan nilai yang dicapai oleh masing-masing kelompok untuk lima tolak ukur/jurus kemampuan kelompok, yakni dengan kriteria nilai 0 sampai dengan 1000.
Berdasarkan nilai tingkat kemampuan tersebut, masing-masing kelompoktani-nelayan ditetapkan kelasnya dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah dengan mempunyai nilai 0 sampai dengan 250.
b.Kelas Lanjut, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula dimana kelompoktani-nelayan sudah melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan mempunyai nilai 251 sampai dengan 500.
c.Kelas Madya, merupakan kelas berikutnya setelah kelas lanjut dimana kemampuan kelompoktani-nelayan lebih tingggi dari kelas lanjut yaitu dengan nilai 501 sampai dengan 750.
d.Kelas Utama, merupakan kelas kemampuan kelompok yang tertinggi, dimana kelompoktani-nelayan sudah berjalan dengan sendirinya atas dasar prakarsa dan swadaya sendiri. Nilai kemampuan diatas 750.
Berdasarkan SK Menteri Pertanian No.41/Kpts.OT.210/1/1992, tentang pedoman pembinaan kelompoktani-nelayan, maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut:
a.Kelas Pemula, dengan piagam yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
b.Kelas Lanjut, dengan piagam yang ditandatangani oleh Camat.
c.Kelas Madya, dengan piagam yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota.
d.Kelas Utama, dengan piagam yang ditandatangani oleh Gubernur.
Pembinaan dan Pemberdayaan
Pembinaan kelompoktani diarahkan untuk memberdayakan petani agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga mampu memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak.
Untuk mencapai hal tersebut, penyuluhan pertanian dilakukan melalui pendekatan kelompok, membina terjalinnya kerjasama individu petani dalam proses belajar-mengajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, proses produksi untuk mencapai skala ekonomi, serta proses kerjasama melalui pembinaan hubungan melembaga dengan Koperasi Unit Desa (KUD) dan kerjasama dengan pelaku ekonomi lainnya (swasta dan BUMN) untuk pengelolaan usahatani mulai dari pengadaan sarana, kegiatan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil, dan selanjutnya kelompok dapat meningkatkan kerajasama sebagai kelompok usaha sehingga akan meningkatkan kemampuan petani untuk meningkatkan produktivitas pendapatan dan kesejahteraannya (Pusluhtan, 1996).
Di samping itu, sesama petani yang sudah maju dapat membentuk asosiasi satu komoditas atau kombinasi komoditas pertanian dengan menciptakan kerjasama profesional dikalangan produsen komoditas pertanian dalam mencapai tujuan komersial.
Untuk meningkatkan peranan petani dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam memecahkan berbagai masalah pembangunan di wilayahnya, menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, maka dipilih kontaktani-nelayan yang handal di setiap desa sebagai Kontaktani-nelayan Andalan (KTNA), yang selanjutnya membentuk Kelompok KTNA pada tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional. Dengan demikian, petani-nelayan akan turut berperan dalam pembangunan di wilayahnya maupun pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pertanian.
Pembinaan dan pengembangan kelembagaan petani-nelayan diharapkan semakin mengembangkan kemandirian dan kemampuan kelompok, sehingga para penyuluh pertanian dan instansi terkait dapat menyusun program pembinaan yang terarah dalam meningkatkan kemampuan kelompoktani di wilayah kerjanya.
Pusluhtan (1996), menjelaskan bahwa penilaian kelas kemampuan kelompoktani dilaksanakan berdasarkan lima jurus kemampuan kelompok, yang selanjutnya dinilai dengan menggunakan indikator-indikator tertentu, yaitu:
a.Kemampuan merencanakan kegiatan untuk meningkatkan produktivitas usahatani (termasuk pasca panen dan analisis usahatani) para anggotanya, dengan penerapan rekomendasi yang tepat dan memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal, Indikator:
§ Kemampuan merencanakan pemanfaatan SDA yang tersedia;
§ Kemampuan merencanakan usaha kelompok guna mencapai skala usaha;
§ Kemampuan merencanakan pelaksanaan rekomendasi teknologi;
§ Kemampuan merencanakan pengadaan sarana produksi;
§ Kemampuan merencanakan pengadaan atau pengembalian kredit;
§ Kemampuan merencanakan pengolahan dan pemasaran hasil;
§ Kemampuan merencanakan kegiatan dalam meningkatkan PSK; dan
§ Kemampuan melakukan analisis usahatani.
b.Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain, Indikator :
§ Kemampuan memperoleh kemitraan usaha yang menguntungkan bagi usahatani kelompok;
§ Mampu membuat perjanjian kerjasama dengan mitra usaha/pihak lain;
§ Mampu memperoleh hak kelompok sesuai perjanjian dengan pihak lain;
§ Kemampuan melaksanakan kewajiban kelompok sesuai perjanjian dengan pihak lain;
§ Mampu saling memberi informasi dalam kerjasama dengan pihak lain;
§ Kemampuan menerapkan 5 tepat (kualitas, kuantitas, harga, waktu dan tempat) dalam kerjasama dengan pihak lain; dan
§ Kemampuan mentaati peraturan/perundangan yang berlaku.
c.Kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional, Indikator :
§ Kemampuan memupuk modal, baik dari tabungan anggota, penyisihan hasil usaha, simpan pinjam maupun pendapatan dari usaha kelompok;
§ Kemampuan mengembangkan modal usaha di bidang produksi, pengolahan hasil dan atau pemasaran untuk mencapai skala ekonomi;
§ Kemampuan memanfaatkan pendapatan secara produktif;
§ Kemampuan mengadakan dan mengembangkan fasilitas atau sarana kerja;
§ Kemampuan mendapatkan dan mengembalikan kredit dari Bank atau pihak lain.
d.Kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga antar kelompoktani-nelayan dengan KUD, Indikator:
§ Kemampuan mendorong anggotanya menjadi anggota koperasi/KUD;
§ Kemampuan meningkatkan pengetahuan perkoperasian bagi anggota;
§ Kemampuan memperjuangkan anggotanya menjadi pengurus koperasi;
§ Kemampuan memanfaatkan pelayanan yang disediakan koperasi/KUD;
§ Kemampuan meningkatkan kegiatan kelompok menjadi salah satu kegiatan utama koperasi/KUD;
§ Kemampuan menjadikan kelompok sebagai Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) atau Unit Usaha Otonom (UUO) koperasi/KUD;
§ Kemampuan menjadikan koperasi/KUD sebagai penyedia sarana, pelaksana pengolahan atau pemasaran hasil;
§ Kemampuan untuk menabung dan memperoleh pinjaman/kredit dari koperasi/KUD; dan
§ Kemampuan untuk berperan serta memajukan koperasi/KUD.
e.Kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan informasi serta kerjasama kelompok yang dicerminkan oleh tingkat produktivitas dari usahatani para anggota kelompok, Indikator:
§ Kemampuan secara teratur dan terus menerus mencari, menyampaikan, meneruskan dan memanfaatkan informasi;
§ Kemampuan melaksanakan kerjasama antar anggota dalam pelaksanaan seluruh rencana kelompok;
§ Kemampuan melakukan pencatatan dan evaluasi untuk peningkatan usahatani;
§ Kemampuan meningkatkan kelestarian lingkungan;
§ Kemampuan mengembangkan kader kepemimpinan dan keahlian dari anggota kelompok;
§ Tingkat produktivitas usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan dengan rata-rata produktivitas komoditas sejenis di daerah yang bersangkutan);
§ Tingkat pendapatan usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan dengan rata-rata daerah yang bersangkutan untuk satuan tertentu); dan
§ Tingkat kesejahteraan petani seluruh anggota kelompok (komposisi jumlah keluarga prasejahtera, sejahtera I, II dan III dibandingkan dengan rata-rata daerah yang bersangkutan.
Dinamika Kelompoktani
Menurut Purwanto (2007), dinamika kelompoktani adalah seluruh aktivitas dari kekuatan interen dan eksteren secara interaktif dari seluruh anggota kelompok. Sedangkan kelompok dikatakan dinamis apabila semua unsur yang ada dalam kelompok berinteraksi dan berperan sesuai fungsinya,
Selanjutnya untuk mengukur kedinamisan dalam suatu kelompok dapat dilihat dari segi:
1)pertemuan kelompok;
2)produksi usahatani meningkat;
3)adanya rencana kerja;
4)pengurus aktif (berfungsi);
5)norma kelompok ditaati;
6)adanya tabungan;
7)pendapatan dan Kesejahteraan.
Oleh: Sukriah, SP (PPL BPP Model Sereang)
Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap

Sumber : Blog BPKP SIDRAP

PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI (KELTAN/POKTAN)


PERAN DAN FUNGSI KELOMPOK TANI (KELTAN/POKTAN)
Pengertian Kelompoktani
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.273/Kpts/OT.160/4/2007, kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
Menurut Purwanto (2007), kelompoktani adalah kumpulan petani-nelayan yang didasarkan atas kesamaan, keserasian satu lingkungan sosial budaya untuk mencapai tujuan yang sama, dengan demikian kelompoktani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)Beranggotakan petani-nelayan;
2)Hubungan antara anggota erat;
3)Mempunyai pandangan, kepentingan yang sama dalam mengelolah usahataninya;
4)Mempunyai kesamaan jenis komoditas usaha;
5)Usahatani yang diusahakan merupakan sebuah ikatan fungsional/bisnis;
6)Mempunyai tujuan yang sama.
Ciri-ciri Kelompoktani
Ciri-ciri kelompoktani yakni: a) saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota; b) mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam usahatani; c) memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi; dan d) ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
Adapun unsur pengikat kelompoktani adalah sebagai berikut:
1)Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya;
2)Adanya kawasan usahatani yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya;
3)Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani lainnya;
4)Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya; dan
5)Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.
Fungsi Kelompoktani
Pembinaan kelompoktani-nelayan diarahkan untuk memberdayakan petani nelayan agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak, untuk itu pembinaan diarahkan agar kelompoktani dapat berfungsi sebagai kelas belajar mengajar, sebagai unit produksi, serta sebagai wahana kerjasama menuju kelompoktani sebagai kelompok usaha (Pusluhtan, 2002).
a.Kelas belajar: Kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupan yang lebih sejahtera.
b.Wahana kerjasama: Kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usaha lainnya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
c.Unit produksi: Usahatani yang dilakukan oleh masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai suatu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
Klasifikasi Kelompoktani
Pusluhtan (1996), menjelaskan bahwa klasifikasi kelompoktani-nelayan ditetapkan berdasarkan nilai yang dicapai oleh masing-masing kelompok dari hasil evaluasi dengan menggunakan lima jurus kemampuan kelompok.
Menurut BPSDMP (1996), bahwa kelas kemampuan kelompoktani-nelayan ditetapkan berdasarkan nilai yang dicapai oleh masing-masing kelompok untuk lima tolak ukur/jurus kemampuan kelompok, yakni dengan kriteria nilai 0 sampai dengan 1000.
Berdasarkan nilai tingkat kemampuan tersebut, masing-masing kelompoktani-nelayan ditetapkan kelasnya dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah dengan mempunyai nilai 0 sampai dengan 250.
b.Kelas Lanjut, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula dimana kelompoktani-nelayan sudah melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan mempunyai nilai 251 sampai dengan 500.
c.Kelas Madya, merupakan kelas berikutnya setelah kelas lanjut dimana kemampuan kelompoktani-nelayan lebih tingggi dari kelas lanjut yaitu dengan nilai 501 sampai dengan 750.
d.Kelas Utama, merupakan kelas kemampuan kelompok yang tertinggi, dimana kelompoktani-nelayan sudah berjalan dengan sendirinya atas dasar prakarsa dan swadaya sendiri. Nilai kemampuan diatas 750.
Berdasarkan SK Menteri Pertanian No.41/Kpts.OT.210/1/1992, tentang pedoman pembinaan kelompoktani-nelayan, maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut:
a.Kelas Pemula, dengan piagam yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
b.Kelas Lanjut, dengan piagam yang ditandatangani oleh Camat.
c.Kelas Madya, dengan piagam yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota.
d.Kelas Utama, dengan piagam yang ditandatangani oleh Gubernur.
Pembinaan dan Pemberdayaan
Pembinaan kelompoktani diarahkan untuk memberdayakan petani agar memiliki kekuatan mandiri, yang mampu menerapkan inovasi (teknis, sosial dan ekonomi), mampu memanfaatkan azas skala ekonomi dan mampu menghadapi resiko usaha, sehingga mampu memperoleh tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang layak.
Untuk mencapai hal tersebut, penyuluhan pertanian dilakukan melalui pendekatan kelompok, membina terjalinnya kerjasama individu petani dalam proses belajar-mengajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, proses produksi untuk mencapai skala ekonomi, serta proses kerjasama melalui pembinaan hubungan melembaga dengan Koperasi Unit Desa (KUD) dan kerjasama dengan pelaku ekonomi lainnya (swasta dan BUMN) untuk pengelolaan usahatani mulai dari pengadaan sarana, kegiatan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil, dan selanjutnya kelompok dapat meningkatkan kerajasama sebagai kelompok usaha sehingga akan meningkatkan kemampuan petani untuk meningkatkan produktivitas pendapatan dan kesejahteraannya (Pusluhtan, 1996).
Di samping itu, sesama petani yang sudah maju dapat membentuk asosiasi satu komoditas atau kombinasi komoditas pertanian dengan menciptakan kerjasama profesional dikalangan produsen komoditas pertanian dalam mencapai tujuan komersial.
Untuk meningkatkan peranan petani dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam memecahkan berbagai masalah pembangunan di wilayahnya, menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, maka dipilih kontaktani-nelayan yang handal di setiap desa sebagai Kontaktani-nelayan Andalan (KTNA), yang selanjutnya membentuk Kelompok KTNA pada tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan nasional. Dengan demikian, petani-nelayan akan turut berperan dalam pembangunan di wilayahnya maupun pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pertanian.
Pembinaan dan pengembangan kelembagaan petani-nelayan diharapkan semakin mengembangkan kemandirian dan kemampuan kelompok, sehingga para penyuluh pertanian dan instansi terkait dapat menyusun program pembinaan yang terarah dalam meningkatkan kemampuan kelompoktani di wilayah kerjanya.
Pusluhtan (1996), menjelaskan bahwa penilaian kelas kemampuan kelompoktani dilaksanakan berdasarkan lima jurus kemampuan kelompok, yang selanjutnya dinilai dengan menggunakan indikator-indikator tertentu, yaitu:
a.Kemampuan merencanakan kegiatan untuk meningkatkan produktivitas usahatani (termasuk pasca panen dan analisis usahatani) para anggotanya, dengan penerapan rekomendasi yang tepat dan memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal, Indikator:
§ Kemampuan merencanakan pemanfaatan SDA yang tersedia;
§ Kemampuan merencanakan usaha kelompok guna mencapai skala usaha;
§ Kemampuan merencanakan pelaksanaan rekomendasi teknologi;
§ Kemampuan merencanakan pengadaan sarana produksi;
§ Kemampuan merencanakan pengadaan atau pengembalian kredit;
§ Kemampuan merencanakan pengolahan dan pemasaran hasil;
§ Kemampuan merencanakan kegiatan dalam meningkatkan PSK; dan
§ Kemampuan melakukan analisis usahatani.
b.Kemampuan melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain, Indikator :
§ Kemampuan memperoleh kemitraan usaha yang menguntungkan bagi usahatani kelompok;
§ Mampu membuat perjanjian kerjasama dengan mitra usaha/pihak lain;
§ Mampu memperoleh hak kelompok sesuai perjanjian dengan pihak lain;
§ Kemampuan melaksanakan kewajiban kelompok sesuai perjanjian dengan pihak lain;
§ Mampu saling memberi informasi dalam kerjasama dengan pihak lain;
§ Kemampuan menerapkan 5 tepat (kualitas, kuantitas, harga, waktu dan tempat) dalam kerjasama dengan pihak lain; dan
§ Kemampuan mentaati peraturan/perundangan yang berlaku.
c.Kemampuan pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional, Indikator :
§ Kemampuan memupuk modal, baik dari tabungan anggota, penyisihan hasil usaha, simpan pinjam maupun pendapatan dari usaha kelompok;
§ Kemampuan mengembangkan modal usaha di bidang produksi, pengolahan hasil dan atau pemasaran untuk mencapai skala ekonomi;
§ Kemampuan memanfaatkan pendapatan secara produktif;
§ Kemampuan mengadakan dan mengembangkan fasilitas atau sarana kerja;
§ Kemampuan mendapatkan dan mengembalikan kredit dari Bank atau pihak lain.
d.Kemampuan meningkatkan hubungan yang melembaga antar kelompoktani-nelayan dengan KUD, Indikator:
§ Kemampuan mendorong anggotanya menjadi anggota koperasi/KUD;
§ Kemampuan meningkatkan pengetahuan perkoperasian bagi anggota;
§ Kemampuan memperjuangkan anggotanya menjadi pengurus koperasi;
§ Kemampuan memanfaatkan pelayanan yang disediakan koperasi/KUD;
§ Kemampuan meningkatkan kegiatan kelompok menjadi salah satu kegiatan utama koperasi/KUD;
§ Kemampuan menjadikan kelompok sebagai Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) atau Unit Usaha Otonom (UUO) koperasi/KUD;
§ Kemampuan menjadikan koperasi/KUD sebagai penyedia sarana, pelaksana pengolahan atau pemasaran hasil;
§ Kemampuan untuk menabung dan memperoleh pinjaman/kredit dari koperasi/KUD; dan
§ Kemampuan untuk berperan serta memajukan koperasi/KUD.
e.Kemampuan menerapkan teknologi dan pemanfaatan informasi serta kerjasama kelompok yang dicerminkan oleh tingkat produktivitas dari usahatani para anggota kelompok, Indikator:
§ Kemampuan secara teratur dan terus menerus mencari, menyampaikan, meneruskan dan memanfaatkan informasi;
§ Kemampuan melaksanakan kerjasama antar anggota dalam pelaksanaan seluruh rencana kelompok;
§ Kemampuan melakukan pencatatan dan evaluasi untuk peningkatan usahatani;
§ Kemampuan meningkatkan kelestarian lingkungan;
§ Kemampuan mengembangkan kader kepemimpinan dan keahlian dari anggota kelompok;
§ Tingkat produktivitas usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan dengan rata-rata produktivitas komoditas sejenis di daerah yang bersangkutan);
§ Tingkat pendapatan usahatani seluruh anggota kelompok (dibandingkan dengan rata-rata daerah yang bersangkutan untuk satuan tertentu); dan
§ Tingkat kesejahteraan petani seluruh anggota kelompok (komposisi jumlah keluarga prasejahtera, sejahtera I, II dan III dibandingkan dengan rata-rata daerah yang bersangkutan.
Dinamika Kelompoktani
Menurut Purwanto (2007), dinamika kelompoktani adalah seluruh aktivitas dari kekuatan interen dan eksteren secara interaktif dari seluruh anggota kelompok. Sedangkan kelompok dikatakan dinamis apabila semua unsur yang ada dalam kelompok berinteraksi dan berperan sesuai fungsinya,
Selanjutnya untuk mengukur kedinamisan dalam suatu kelompok dapat dilihat dari segi:
1)pertemuan kelompok;
2)produksi usahatani meningkat;
3)adanya rencana kerja;
4)pengurus aktif (berfungsi);
5)norma kelompok ditaati;
6)adanya tabungan;
7)pendapatan dan Kesejahteraan.
Oleh: Sukriah, SP (PPL BPP Model Sereang)
Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap

Sumber : Blog BPKP SIDRAP

CARA MEMPERBANYAK ANAKAN PADI

kpp-indonesia.com -Salah satu factor yang mempengaruhi hasil panen padi adalah jumlah anakan padi yang banyak, oleh karena itu banyak petani melakukan bermacam-macam perawatan untuk banyak anakan padi. Berikut cara memperbanyak anakan padi yang sangat mudah untuk diaplikasikan:
1. Menanam bibit yang masih berusia muda
Dengan melakukan penanaman bibit sedini mungkin hal ini dimaksudkan agar nantinya perakaran akan semakin mapan dan menghasilkan anakan yang semakin banyak dan akan meningkatkan potensi produktivitas padi. Selain itu menanam padi di usia muda juga dapat mengurangi resiko stress pada tanaman. Usia tanam terbaik adalah antara 10-15 hari setelah sebar.
2. Pemberian pupuk Phospat seawal mungkin
Pupuk Phospat seperti SP36 harus diberikan seawal mungkin 2-3hari sebelum tanam, karena pupuk jenis ini membutuhkan waktu yang agak lama untuk terserap oleh tanaman padi. Pada pupuk Phospat ini mengandung Unsur P yang berfungsi untuk merangsang pembentukan akar. Apabila pemupukan menggunakan Phospat ini dilakukan seawal mungkin diharapkan perakaran makin kuat makin banyak dan semakin panjang dalam pembentukan akar sehingga akan banyak menghasilkan anakan.
3. Pemberian pupuk Nitrogen dilakukan sedini mungkin.
Pemberian pupuk yang mengandung unsure nitrogen seperti urea hendaknya paling lama 5 hari setelah tanam harus sudah dilakukan pemupukan. Unsur Nitrogen merupakan salah satu hal mendasar dalam membantu pembentukan anakan, oleh karena itu saat proses pembentukan anakan ketersediaan unsur ini harus terpenuhi.
4. Bibit Ditanam Dangkal
Penanaman bibit ditanam hanya 1-2cm, karena apabila penanaman dilakukan terlalu dalam pertumbuhan anakan akan kehabisan waktu hanya untuk menembus lapisan tanah penutupnya.
5. Pengairan dilakukan secara intermiten atau berselang.
Pengaturan pengairan juga harus sangat diperhatikan agar anakan padi banyak, pengiran dilakukan secara berselang dan usahakan tanaman padi tidak tergenang dalam waktu yang lama.
6. Pilih dan gunakan Varietas padi yang anakanya banyak
Karena setiap varietas padi berbeda kemampuan dalam hal pembentukan anakan maka pilihlah jenis padi yang memiliki anakan paling banyak.
7. Atur jarak tanam jangan terlalu rapat.
Usahakan menggunakan Sistem Jajar legowo karena system ini mempunyai sela yang luas yang cukup untuk tumbuh anakan-anakan padi secara bebas dan sehat.
8. Diberikan Zat Pengatur Tumbuh (hormon tanaman)
Sebaiknya kita juga memberi zat Pengatur Tumbuh seperti zat sitokinin dan giberelin. Berikan pupuk organik padat sebagai salah satu penyubur dan pembenah tanah. Hal ini kaitanya dengan kesuburan tanah anda, jumlah dan takaranya tergantung kesuburan tanah.
9. Pengendalian hama dan penyakit.
Berikut ini adalah hama yang bisa berpotensi mengurangi anakan padi keong mas, sundep dan tikus. Sedangkan penyakit yang membahayakan saat pembentukan anakan padi adalah penyakit busuk pangkal batang padi.

Sumber : kabartani.com

Keunggulan Sistem Tanam Jajar Legowo 2:1

KEUNGGULAN JARWO 2:1

 kpp-indonesia.com -Sistem tanam padi jajar legowo memiliki beberapa variasi antara lain: Legowo 2:1, 3:1, 4:1, dan 5:1. Tetapi berdasarkan penelitian system jajar legowo yang paling sesuai dengan kondisi tanah secara umum di Indonesia adalah Jajar Legowo 2:1. Pengaplikasian system ini dilakukan dengan cara berikut pada lahan yang sangat subur memakai jarak tanam antarbarisan 25 cm, dalam barisan 12,5 cm, dan antarlegowo 50 cm. Pada lahan yang kuran subur jarak tanam lebih lebar, yaitu antarbarisan 30 cm, dalam barisan 15 cm, dan antarlegowo 40 cm, atau bisa juga dengan antar barisan 20 cm dalam barisan 20 cm dan antar legowo 40 cm.
Berikut ini adalah beberapa keunggulan system tanam jajar legowo 2:1
1. Jumlah anakan/rumpun tanaman akan bertambah banyak sekitar 30%.
2. Seluruh barisan padi berada di pinggir, maka penyinaran matahari optimal
3. Sirkulasi udara akan lebih lancar dan optimal, sehingga mengrangi resiko penyakit akibat jamur dan bakteri yang menghedaki kelembaban tinggi seperti kresek.
4. Mudah dalam pemeliharaan khususnya pemupukan, penyiangan, dan perawatan
5. Megendalikan hama tikus
6. Meningkatkan produktivitas hasil panen hingga 7 – 15%.
Syarat Agar Lahan Bisa Ditanami dengan system jajar legowo 2:1
1. Lahan tidak terasering, jika terpaksa bertera kemiringan lahan kurang dari 25 % dengan petakan minimal 3 meter
2. Dosis pemupukan sebaiknya ditambah 10 – 20 % dari tanam padi system konvensional
3. Usahakan barisan searah sinar matahari agar sinar matahari dapat lebih mudah sampai kepermukaan tanah
4. Gunakan bibit yang varietasnya mudah untuk memperbanyak anakan.
Masalah umum sulitnya jajar legowo dikembangkan hingga saat ini disebabkan pola pikir petani yang sebagai berikut:
1. Dengan tanam padi sistem jajar legowo 2 : 1 akan mengurangi jumlah rumpun, padahal sebaliknya rumpun justru makin banyak.
2. Jarak terlalu rapat antar tanaman dapat menurunkan anakan, padahal jarak legowo cukup luas untuk anakan berkembang.
3. Tenaga tanam yang belum bepengalaman, hal ini terjadi karena belum terbiasanya para tenaga tanam. Solusinya dapat dilakukan dengan cara menggunakan caplak khusus legowo, sehingga mempermudah tenaga tanam.

Sumber : kabartani.com

Kamis, 10 Maret 2016

Cara Membuat Pupuk Organik Cair Mengandung N, P dan K


Dalam pertumbuhannya tanaman memerlukan tiga unsur hara penting, yaitu nitrogen (N), fosfat (P), dan kalium (K). Peranan utama nitrogen (N) adalah untuk merangsang pertumbuhan tanaman secara keseluruhan, terutama pada fase vegetatif, khususnya batang, cabang, dan daun. Selain itu, nitrogen pun berperan penting dalam pembentukan hijau daun (klorofil) yang sangat berguna dalam proses fotosintesis. Fungsi lainnya ialah membentuk protein, lemak, dan berbagai persenyawaan organik lainnya.
Unsur fosfor (P) bertugas mengedarkan energi keseluruh bagian tanaman, berguna untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan akar, khususnya akar benih dan tanaman muda. Selain itu, fosfor juga berfungsi sebagai bahan mentah untuk pembentukan sejumlah protein tertentu, membantu asimilasi dan pernapasan, mempercepat pembungaan dan pembuahan, serta mempercepat pemasakan biji dan buah.
Sedangkan fungsi utama kalium (K) adalah membantu pembentukan protein, karbohidrat dan gula. Kalium pun berperan dalam memperkuat tubuh tanaman agar daun, bunga, dan buah tidak mudah gugur. Membantu pengankutan gula dari daun ke buah atau umbi. Yang tidak bisa dilupakan adalah kalium pun merupakan sumber kekuatan bagi tanaman dalam menghadapi kekeringan dan serangan penyakit.
Bahan-bahan alami yang mengandung unsur nitrogen diantaranya azolla, kacang-kacangan, jerami atau dedaunan yang berwarna hijau, serta urin dan kotoran hewan atau manusia. Sementara bahan alami yang mengandung unsur fosfor dan kalium antara lain ampas tebu, batang pisang, sabut kelapa, dan abu kayu. Berikut adalah cara pembuatan pupuk organik cair (POC) berdasarkan kandungan unsur haranya.
POC dengan unsur hara N
Nitrogen menjadi sangat penting bagi tanaman pada fase vegetatif. Kekurangan hara ini akan menyebabkan pertumbuhan tanaman menjadi lambat. Mula-mula daun menguning dan mengering, lalu rontok. Daun yg menguning diawali dari daun bagian bawah, lalu disusul daun bagian atas.
Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat POC berunsur hara N adalah daun salam 1 kg, babadotan 1 kg, air kelapa 1 liter, bintil akar kacang tanah 1 kg, EM 4 100 cc, dan gula pasir 10 sendok. Daun salam, babadotan, dan bintil akar kacang tanah ditumbuk sampai halus, lalu dimasukan ke dalam ember berisi air kelapa yang sudah dicampur EM 4 dan gula pasir. Selanjutnya ember ditutup rapat dan dibiarkan selama tiga minggu. Setelah itu cairan disaring dan siap untuk digunakan.
POC dengan unsur hara P
Gejala yang ditunjukan tanaman akibat kekurangan unsur fosfor adalah daun bawah berubah warna menjadi tua atau tampak mengkilap merah keunguan. Kemudian menjadi kuning keabuan dan rontok. Tepi daun, cabang, dan batang berwarna merah keunguan. Batang kerdil dan tidak menghasilkan bunga dan buah. Jika sudah terlanjur berbuah ukurannya kecil, jelek, dan lekas matang.
Bahan yang diperlukan untuk membuat POC berunsur hara P adalah batang pisang 1 kg, gula pasir 1 ons, dan air 1 liter. Untuk pembuatannya adalah sebagai brikut:
1. Larutkan gula dengan air dalam ember dan iris-iris batang pisang.
2. Masuka irisan tersebut pada plasitk yang sudah dilubangi sebelumnya atau dibungkus dengan kain kasa, lalu ikat jangan samapai irisan batang pisang berceceran.
3. Masukan plastik atau kain kasa yang berisi irisan batang pisang ke dalam ember yang berisi larutan gula.
4. Supaya tenggelam, platik atau kain kasa diberi pemberat.
5. Tutup ember rapat-rapat.
6. Setelah dua minggu irisan batang pisang dikeluarkan dari pembungkusnya, kemudian diremas-remas sampai airnya habis.
7. Setelah disaring, larutan siap digunakan.
POC dengan unsur hara K
Kalium sangat penting bagi tanaman khususnya pada fase generatif, terutama dalam pembentukan biji, supaya biji tersebut bernas (berisi). Ciri tanaman yang kekurangan kalium adalah daun mengkerut atau keriting, timbul bercak-bercak merah kecoklatan lalu kering dan mati. Perkembangan akar lambat. Buah tumbuh tidak sempurna, kecil, jelek, dan tidak tahan lama.
Bahan untuk pembuatan pupuk cair ini adalah sabut kelapa sekitar 5 kg dan air 100 liter. Sabut kelapa dicacah, lalu dimasukan kedalam drum. Setelah itu, drum diisi air dan ditutup rapat. Supaya sabut kelapa tidak berantakan, sebaiknya dimasukan kedalam wadah (seperti irisan batang pisang), diikat dan diberi pemberat agar tenggelam. Setelah dibiarkan selama dua minggu air akan berubah warna menjadi coklat kehitaman. Selanjutnya air disaring dan siap untuk digunakan.
Aplikasi pada tanaman padi
- Untuk merangsang pertumbuhan anakan semprotkan POC yang mengandung hara N dan P saat tanaman berumur 0-56 hari dengan interval seminggu sekali. Dosis yang digunakan untuk tangki yang berkapasitas 14 liter adalah 1 liter POC “N” ditambah 20 cc POC “P”.
- Untuk merangsang pembungaan dan pembentukan biji yang bernas (berisi), semprot tanaman saat berumur 63 hari sampai biji padi terlihat menguning dengan interval seminggu sekali. Dosis yang digunakan adalah 40 cc POC “P” dicampur dengan 1 tangki (14 liter) POC “K”.

Sumber : Blog Petaniku