Minggu, 13 Maret 2016

MENGENAL KARAKTERISTIK VARIETAS UNGGUL PADI SAWAH

MENGENAL KARAKTERISTIK VARIETAS UNGGUL PADI SAWAH PDF Cetak E-mail
Oleh Feriadi, SP
Varietas unggul merupakan salah satu teknologi yang berperan penting dalam peningkatan produksi pertanian. Kontribusi nyata varietas unggul terhadap peningkatan produksi padi nasional antara lain tercermin dari pencapaian swasembada beras pada tahun 1984 dan 2007. Hal ini terkait dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh varietas unggul padi, antara lain berdaya hasil tinggi, tahan terhadap hama dan penyakit  utama, umur genjah, dan rasa nasi enak.
Ditengah makin beratnya tantangan yang dihadapi dalam usaha tani, Badan Litbang Pertanian telah menghasilkan sejumlah varietas padi unggul baru, teknologi produksi, dan benih sumber varietas unggul padi.Varietas unggul padi sawah tersebut masing-masing dilepas dengan nama Inpari 2 Batipuah, Inpari 22, Inpari 23 Bantul, Inpari 24 Gabusan, Inpari 25 Opak Jaya, Inpari 26, Inpari 27, Inpari 28 Kerinci, Inpari 29 Rendaman, Inpari 30 Ciherang- Sub1 dengan potensi hasil 7,7 – 9,6 ton/ha, dan Inpari 34 Salin Agritan yang toleran pada lahan salin (kadar garam tinggi) dengan potensi hasil 8,1 ton/ha.
Pengertian dan Karakteristik Benih dan Varietas Unggul Padi Sawah
Benih dan varietas unggul padi sawah merupakan galur hasil  pemuliaan yang mempunyai salah satu atau lebih keunggulan khusus seperti potensi hasil  tinggi, tahan terhadap hama penyakit dan toleran terhadap cekaman lingkungan, mutu produk, dan atau sifat-sifat lainnya. Varietas unggul salah komponen teknologi yang  penting  untuk meningkatkan produksi  dan pendapatan usaha  tani padi. Berbagai varietas unggul telah tersedia dan dapat dipilih sesuai dengan kondisi wilayah, preferensi petani, dan keinginan pasar.

Jenis dan karakteristik dari varietas unggul meliputi :
-          Varietas Unggul Baru (VUB)
Kelompok tanaman  padi yang memiliki  karakteristi  umur kisaran 100-135 HSS (hari setelah sebar), anakan banyak (>20 tunas/rumpun), bermalai agak lebat (±150 gabah/malai).
-          Varietas Unggul Tipe Baru (VUTB)
Kelompok tanaman padi yang  memiliki  karakteristik postur  tanaman tegap, berdaun lebar dan berwarna hijau tua, beranak sedikit (<15 tunas/rumpun), berumur 100-135 HSS, bermalai lebat (±250 gabah/malai), berpotensi hasil lebih dari 8 ton GKG/ha.
-          Varietas Unggul Hibrida (VUH)
Kelompok tanaman padi  yang terbentuk dari individu-individu generasi  pertama (F1).Berasal dari kombinasi persilangan dari 2 varietas padi yang memiliki  karakteristik potensi hasil  lebih tinggi dari varietas unggulan inbrida.

Manfaat Benih Unggul Berlabel
Varietas unggul memberikan manfaat teknis dan ekonomis yang  banyak bagi
perkembangan suatu usaha pertanian, diantaranya pertumbuhan tanaman menjadi seragam sehingga  panen menjadi  serempak, rendemen lebih tinggi, mutu  hasil  lebih tinggi dan sesuai dengan selera  konsumen, dan tanaman akan mempunyai ketahanan yang  tinggi terhadap gangguan  hama  dan penyakit  dan  beradaptasi yang  tinggi terhadap lingkungan sehingga dapat memperkecil penggunaan input seperti pupuk dan pestisida.
Produktivitas varietas sangat bergantung  pada  genotype  (komposisi gen  yang dimiliki varietas) dan kondisi lingkungan tumbuh (interaksi genotype dengan lingkungan). Faktor-faktor  lingkungan yang  sangat berpengaruh terhadap  penampilan varietas antara lain kesuburan fisik dan kimiawi tanah, iklim, keberadaan hama dan penyakit, teknik budidaya yang digunakan.
Mutu benih meliputi : mutu genetic, mutu fisik, dan mutu fisiologis. Ciri-ciri benih.
bermutu yaitu:
-     Varietasnya asli
-     Benih bernas dan seragam
-     Bersih, tidak tercampur dengan biji gulma atau biji tanaman lain
-    Daya  berkecambah dan vigor  tinggi sehingga  dapat tumbuh baik jika ditanam
di sawah
-     Sehat, tidak terinfeksi oleh jamur atau serangan hama.

Benih berlabel  merupakan benih yang  sudah  lulus proses sertifikasi yang
merupakan salah satu bentuk jaminan mutu benih. Keuntungan menggunakan benih bermutu tinggi meliputi :
a.   Benih tumbuh dengan tepat dan serempak.
b.   Bila disemaikan, mampu menghasilkan bibit yang tegar dan sehat
c.  Ketika ditanam, bibit dapat tumbuh lebih cepat
d.  Pertanaman lebih serempak dan populasi tanaman optimum, sehingga mendapatkan
hasil yang tingi.

Kategori Benih Unggul Berlabel
Kelas benih dalam sistem sertifikasi meliputi :
-     Benih Penjenis/Bredeer seed (BS)
-     Benih Dasar/Foundation seed (FS)
-     Benih Pokok/Stock seed(SS)
-     Benih Sebar/Extention seed (ES)

Benih penjenis (BS) yaitu benih yang terdapat pada urutan pertama pada kelas benih dalam sistim sertifikasi, benih penjenis(BS) ditandai dengan pemberian label warna kuning. Benih ini langsung terdapat pada pemulia tanaman. Kemudian turunan dari benih penjenis(BS) adalah benih dasar(FS), benih dasar adalah benih yang di perbanyak oleh balai benih induk (BBI), benih ini ditandai dengan pemberian label warna putih.kemudian turunan dari benih dasar (FS) adalah benih pokok (SS). Benih pokok (SS) yaitu benih turunan ke tiga dari kelas benih dalam sistem sertifikasi benih yang di tandai dengan pemberian label warna ungu,  benih ini di perbanyak oleh penangkar-penangkar benih untuk di turunkan menjadi benih sebar (ES). Benih yang di jual di pasaran atau yang di gunakan petani adalah benih sebar (ES).  Benih sebar adalah benih turunan ke empat dari kelas benih atau benih turunan terahir, benih ini di tandai dengan pemberian lebel warna biru, dan benih ini hanya bisa dilakukan satukali penanaman.
Sertifikasi Benih
Sertifikasi benih adalah serangkaian pemeriksaan terhadap calon benih yang dimulai sejak dipertanaman sampai pengujian mutu di laboratorium dengan tujuan untuk menjamin kemurnian genetik, mutu fisik, dan mutu fisiologis benih sehingga dapat memenuhi standar mutu benih yang ditetapkan dan layak untuk disebarluaskan.
Sertifikasi dapat dilakukan oleh pemerintah maupun LSSM (Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu) Perbenihan. LSSM adalah suatu lembaga yang diberi wewenang untuk memberikan sertifikasi sistem mutu pada industri /perusahaan benih yang akan menerapkan sistem manajemen mutu terhadap proses produksinya.
Lembaga sertifikasi benih pemerintah adalah BPSMB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih) yang terdapat di setiap provinsi bertugas melakukan penilaian terhadap varietas sertifikasi benih, dan pengawasan mutu terhadap benih yang telah beredar di pasaran. Sertifikasi varietas dilakukan pada setiap tingkatan kelas benih, dari benih dasar (FS/BD) – benih pokok (SS/BP) – Benih Sebar (ES/BR) dengan menggunakan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah menurut jenis tanaman dan kelas masing-masing.
Tabel 1. Standar mutu benih padi berdasarkan kelas benih.

Kelas Benih
Kadar air maks (%)
Benih murni min(%)
Kotoran benih maks (%)
Benih var. Lain maks (%)
Benih tan.lain & biji gulma (%)
Daya tumbuh min (%)
Benih Dasar (BD)
Benih Pokok (BP)
Benih Sebar (BR)
Benih Hibrida (F1)
13,0
13,0
13,0
13,0
99.0
99.0
98.0
98.0
1,0
1,0
2,0
2,0
0,0
0,1
0,2
-
0,0
0,1
0,2
-
80.0
80.0
80.0
80.0
Sumber : Pedoman Umum Produksi Benih Sumber Padi, 2010.


Ditulis oleh        : Feriadi, S.P. (Penyuluh Pertanian Pertama BPTP Kep. Babel)
Sumber Materi   : Anonim. 2011. Petunjuk Teknis Demfarm Pengelolaan Tanaman Terpadu
Padi Sawah. BPTP.Kep Bangka Belitung.
Anonim. 2013. Laporan Tahunan 2012 Inovasi Teknologi Menuju Pertanian
Berkelanjutan. IAARD Press, Jakarta.
J.R Hidajat, Sri W, M. Yamin.S, dan H. Sembiring. 2010. Pedoman Umum
Produksi Benih Sumber Padi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar