MENGENAL KARAKTERISTIK VARIETAS UNGGUL PADI SAWAH |
Oleh Feriadi, SP | ||||||||||||||
Varietas
unggul merupakan salah satu teknologi yang berperan penting dalam
peningkatan produksi pertanian. Kontribusi nyata varietas unggul
terhadap peningkatan produksi padi nasional antara lain tercermin dari
pencapaian swasembada beras pada tahun 1984 dan 2007. Hal ini terkait
dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh varietas unggul padi, antara lain
berdaya hasil tinggi, tahan terhadap hama dan penyakit utama, umur
genjah, dan rasa nasi enak.
Ditengah makin beratnya tantangan yang
dihadapi dalam usaha tani, Badan Litbang Pertanian telah menghasilkan
sejumlah varietas padi unggul baru, teknologi produksi, dan benih sumber
varietas unggul padi.Varietas unggul padi sawah tersebut masing-masing
dilepas dengan nama Inpari 2 Batipuah, Inpari 22, Inpari 23 Bantul,
Inpari 24 Gabusan, Inpari 25 Opak Jaya, Inpari 26, Inpari 27, Inpari 28
Kerinci, Inpari 29 Rendaman, Inpari 30 Ciherang- Sub1 dengan potensi
hasil 7,7 – 9,6 ton/ha, dan Inpari 34 Salin Agritan yang toleran pada
lahan salin (kadar garam tinggi) dengan potensi hasil 8,1 ton/ha.
Pengertian dan Karakteristik Benih dan Varietas Unggul Padi Sawah
Benih dan varietas unggul padi sawah
merupakan galur hasil pemuliaan yang mempunyai salah satu atau lebih
keunggulan khusus seperti potensi hasil tinggi, tahan terhadap hama
penyakit dan toleran terhadap cekaman lingkungan, mutu produk, dan atau
sifat-sifat lainnya. Varietas unggul salah komponen teknologi
yang penting untuk meningkatkan produksi dan pendapatan usaha tani
padi. Berbagai varietas unggul telah tersedia dan dapat dipilih sesuai
dengan kondisi wilayah, preferensi petani, dan keinginan pasar.
Jenis dan karakteristik dari varietas unggul meliputi :
- Varietas Unggul Baru (VUB)
Kelompok tanaman padi yang
memiliki karakteristi umur kisaran 100-135 HSS (hari setelah sebar),
anakan banyak (>20 tunas/rumpun), bermalai agak lebat (±150
gabah/malai).
- Varietas Unggul Tipe Baru (VUTB)
Kelompok tanaman padi
yang memiliki karakteristik postur tanaman tegap, berdaun lebar dan
berwarna hijau tua, beranak sedikit (<15 tunas/rumpun), berumur
100-135 HSS, bermalai lebat (±250 gabah/malai), berpotensi hasil lebih
dari 8 ton GKG/ha.
- Varietas Unggul Hibrida (VUH)
Kelompok tanaman padi yang terbentuk
dari individu-individu generasi pertama (F1).Berasal dari kombinasi
persilangan dari 2 varietas padi yang memiliki karakteristik potensi
hasil lebih tinggi dari varietas unggulan inbrida.
Manfaat Benih Unggul Berlabel
Varietas unggul memberikan manfaat teknis dan ekonomis yang banyak bagi
perkembangan suatu usaha pertanian,
diantaranya pertumbuhan tanaman menjadi seragam sehingga panen
menjadi serempak, rendemen lebih tinggi, mutu hasil lebih tinggi dan
sesuai dengan selera konsumen, dan tanaman akan mempunyai ketahanan
yang tinggi terhadap gangguan hama dan penyakit dan beradaptasi
yang tinggi terhadap lingkungan sehingga dapat memperkecil penggunaan
input seperti pupuk dan pestisida.
Produktivitas varietas sangat
bergantung pada genotype (komposisi gen yang dimiliki varietas) dan
kondisi lingkungan tumbuh (interaksi genotype dengan lingkungan).
Faktor-faktor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap penampilan
varietas antara lain kesuburan fisik dan kimiawi tanah, iklim,
keberadaan hama dan penyakit, teknik budidaya yang digunakan.
Mutu benih meliputi : mutu genetic, mutu fisik, dan mutu fisiologis. Ciri-ciri benih.
bermutu yaitu:
- Varietasnya asli
- Benih bernas dan seragam
- Bersih, tidak tercampur dengan biji gulma atau biji tanaman lain
- Daya berkecambah dan vigor tinggi sehingga dapat tumbuh baik jika ditanam
di sawah
- Sehat, tidak terinfeksi oleh jamur atau serangan hama.
Benih berlabel merupakan benih yang sudah lulus proses sertifikasi yang
merupakan salah satu bentuk jaminan mutu benih. Keuntungan menggunakan benih bermutu tinggi meliputi :
a. Benih tumbuh dengan tepat dan serempak.
b. Bila disemaikan, mampu menghasilkan bibit yang tegar dan sehat
c. Ketika ditanam, bibit dapat tumbuh lebih cepat
d. Pertanaman lebih serempak dan populasi tanaman optimum, sehingga mendapatkan
hasil yang tingi.
Kategori Benih Unggul Berlabel
Kelas benih dalam sistem sertifikasi meliputi :
- Benih Penjenis/Bredeer seed (BS)
- Benih Dasar/Foundation seed (FS)
- Benih Pokok/Stock seed(SS)
- Benih Sebar/Extention seed (ES)
Benih penjenis (BS) yaitu benih yang
terdapat pada urutan pertama pada kelas benih dalam sistim sertifikasi,
benih penjenis(BS) ditandai dengan pemberian label warna kuning. Benih
ini langsung terdapat pada pemulia tanaman. Kemudian turunan dari benih
penjenis(BS) adalah benih dasar(FS), benih dasar adalah benih yang di
perbanyak oleh balai benih induk (BBI), benih ini ditandai dengan
pemberian label warna putih.kemudian turunan dari benih dasar (FS)
adalah benih pokok (SS). Benih pokok (SS) yaitu benih turunan ke tiga
dari kelas benih dalam sistem sertifikasi benih yang di tandai dengan
pemberian label warna ungu, benih ini di perbanyak oleh
penangkar-penangkar benih untuk di turunkan menjadi benih sebar (ES).
Benih yang di jual di pasaran atau yang di gunakan petani adalah benih
sebar (ES). Benih sebar adalah benih turunan ke empat dari kelas benih
atau benih turunan terahir, benih ini di tandai dengan pemberian lebel
warna biru, dan benih ini hanya bisa dilakukan satukali penanaman.
Sertifikasi Benih
Sertifikasi benih adalah serangkaian
pemeriksaan terhadap calon benih yang dimulai sejak dipertanaman sampai
pengujian mutu di laboratorium dengan tujuan untuk menjamin kemurnian
genetik, mutu fisik, dan mutu fisiologis benih sehingga dapat memenuhi
standar mutu benih yang ditetapkan dan layak untuk disebarluaskan.
Sertifikasi dapat dilakukan oleh
pemerintah maupun LSSM (Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu) Perbenihan.
LSSM adalah suatu lembaga yang diberi wewenang untuk memberikan
sertifikasi sistem mutu pada industri /perusahaan benih yang akan
menerapkan sistem manajemen mutu terhadap proses produksinya.
Lembaga sertifikasi benih pemerintah
adalah BPSMB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih) yang terdapat di
setiap provinsi bertugas melakukan penilaian terhadap varietas
sertifikasi benih, dan pengawasan mutu terhadap benih yang telah beredar
di pasaran. Sertifikasi varietas dilakukan pada setiap tingkatan kelas
benih, dari benih dasar (FS/BD) – benih pokok (SS/BP) – Benih Sebar
(ES/BR) dengan menggunakan standar mutu yang telah ditetapkan oleh
pemerintah menurut jenis tanaman dan kelas masing-masing.
Tabel 1. Standar mutu benih padi berdasarkan kelas benih.
Sumber : Pedoman Umum Produksi Benih Sumber Padi, 2010.
Ditulis oleh : Feriadi, S.P. (Penyuluh Pertanian Pertama BPTP Kep. Babel)
Sumber Materi : Anonim. 2011. Petunjuk Teknis Demfarm Pengelolaan Tanaman Terpadu
Padi Sawah. BPTP.Kep Bangka Belitung.
Anonim. 2013. Laporan Tahunan 2012 Inovasi Teknologi Menuju Pertanian
Berkelanjutan. IAARD Press, Jakarta.
J.R Hidajat, Sri W, M. Yamin.S, dan H. Sembiring. 2010. Pedoman Umum
Produksi Benih Sumber Padi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar